Turun Rp 4000, Emas Antam Bertengger di Rp 1.023.000

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 24 Agustus 2020 untuk satu gram turun menjadi Rp 1.023.000 dari dua hari sebelumnya.
Emas Antam ukuran 0,5 gram yang dijual di Butik Emas LM dan Logammulia.com. (Foto: Instagram/@antamlogammulia)

Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 24 Agustus 2020 untuk satu gram turun menjadi Rp 1.023.000. Harga ini turun Rp 4.000 dari dua hari sebelumnya, yaitu Sabtu, 22 Agustus 2020 dan Minggu, 23 Agustus 2020 yang bertengger di angka Rp 1.027.000 per gram.

Berdasarkan pantauan Tagar dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan 1 gram dibandrol Rp 1.023.000, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Berikut harga emas batangan mulai dari pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 1000 gram sebelum dikenakan pajak, Senin, 24 Agustus 2020.

Emas ukuran 0,5 gram belum tersedia tapi tercatat Rp 541.500

Emas ukuran 1 gram belum tersedia tapi tercatat Rp 1.023.000

Emas ukuran 2 gram Rp 1.986.000

Emas ukuran 3 gram Rp 2.954.000

Emas ukuran 5 gram Rp 4.895.000

Emas ukuran 10 gram Rp 9.725.000

Emas ukuran 25 gram Rp 24.187.000

Emas ukuran 50 gram Rp 48.295.000

Emas ukuran 100 gram Rp 96.512.000

Emas ukuran 250 gram Rp 241.015.000

Emas ukuran 500 gram Rp 481.820.000

Emas ukuran 1000 gram Rp 963.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) turun Rp 6.000. Harga buyback emas menjadi Rp 919.000 dari dua hari sebelumnya sebesar Rp 925.000.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 (PMK No 34/PMK.10/2017), pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sedangkan untuk non NPWP dikenakan PPh 0,9 persen. Baik pemegang NPWP maupun non NPWP, masing-masing akan disertai dengan bukti potong PPh 22 pada setiap pembelian emas batangan.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Setiap produk emas batangan Antam LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association) untuk menjamin kualitas dan kemurnian produk kami.

Dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 100 gram). []


Berita terkait
Naik 11.000, Harga Emas Antam Dipatok Rp 1.065.000
Harga emas pada Jumat, 7 Agustus 2020 berfluktuasi naik cukup tinggi sebesar Rp 11.000 per gram menjadi Rp 1.065.000.
Berfluktuasi Naik, Emas Antam Tembus Rp 1.048.000
Harga emas Antam pada Rabu, 4 Agustus 2020 tembus rekor baru yaitu Rp 1.048.000 per satu gram, berfluktuasi naik Rp 19.000 dari hari sebelumnya.
Naik Lagi 8.000, Harga Emas Hari Ini Rp 1.058.000
Harga emas pada Rabu, 19 Agustus 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 8.000 per gram dari hari sebelumnya menjadi Rp 1.058.000.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).