Naik Lagi 8.000, Harga Emas Hari Ini Rp 1.058.000

Harga emas pada Rabu, 19 Agustus 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 8.000 per gram dari hari sebelumnya menjadi Rp 1.058.000.
Emas Antam ukuran 10 gram dan 100 gram. (Foto: Instagram/@antamlogammulia)

Jakarta -  Harga emas pada Rabu, 19 Agustus 2020 berfluktuasi naik   sebesar Rp 8.000 per gram dari hari sebelumnya. Hari ini, harga emas untuk satu gram dipatok Rp 1.058.000. Sebelumnya, harga emas dipatok seharga Rp 1.050.000.

Berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan 1 gram melonjak Rp 8.000 dari Rp 1.050.000 menjadi Rp 1.058.000, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Baca Juga: Harga Emas Melonjak Rp 20.000 Jadi Rp 1.050.000

Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Rabu, 19 Agustus 2020.

Harga emas ukuran 0,5 gram pada hari ini seharga Rp 559.000, namun belum tersedia, Sedangkan untuk emas batangan dengan berat 2 gram dibanderol dengan harga Rp 2.056.000. Sementara untuk emas berukuran 3 gram dipatok seharga Rp 3.059.000 , dan emas batangan ukuran 5 gram sebesar Rp 5.070.000.

Untuk emas batangan ukuran 10 gram dipatok seharga Rp 10.075.000, dan emas ukuran 25 gram dibanderol Rp 25.062.000. Berikutnya, emas batangan dengan ukuran 50 gram senilai Rp 50.045.000 , dan emas batangan 100 gram seharga Rp 100.012.000 .

Untuk emas batangan ukuran 250 gram harganya Rp 249.765.000 dan 500 gram senilai Rp 499.320.000. Terakhir, untuk emas batangan 1000 gram dibanderol  Rp 998.600.000.

Untuk harga jual kembali emas Antam naik lebih tinggi sebesar Rp 10.000 per gram menjadi Rp 956.000. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta.  

Simak Pula: Akhir Pekan, Harga Emas Turun 5.000 Jadi Rp 1.035.000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. []

 

Berita terkait
Naik 12.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.040.000
Harga emas pada Jumat, 14 Agustus 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 12.000 per gram menjadi Rp 1.040.000.
Harga Emas Naik 2.000 Jadi Rp 1.028.000, Lepas Gak Ya
Setelah kemarin anjlok hingga Rp 30.000, harga emas hari ini, Kamis, 13 Agustus 2020 naik sebesar Rp 2.000 per gram menjadi Rp 1.028.000.
Harga Emas Anjlok Rp 30.000, Buruan Beli
Harga emas pada Rabu, 12 Agustus 2020 anjlok sebesar Rp 30.000 per gram dari hari sebelumnya menjadi Rp 1.026.000.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.