Tulis Ulasan Negatif ke Resor di Thailand Diancam Penjara

Ingin memberi ulasan negatif kepada pelayanan penginapan atau resor tempat Anda menginap? Di Thailand diancam penjara 2 tahun.
Ilustrasi memberi ulasan negatif terhadap pelayanan penginapan atau resor setelah menginap. (Foto: Dok Tagar)

Jakarta - Ingin memberi ulasan negatif kepada pelayanan penginapan atau resor tempat Anda menginap? Sebaiknya dipikir ulang, terlebih ketika komplain Anda disampaikan saat traveling ke Thailand.

Baru-baru ini seorang traveler asal Amerika Serikat dituntut penjara selama 2 tahun oleh pemilik resor di Negeri Seribu Pagoda itu. Musababnya, ia memberikan penilaian buruk kepada pelayanan hotel yang disinggahinya.

Ada kemungkinan dia akan terus menulis ulasan negatif untuk masa mendatang.

Sang turis diketahui bernama Wesley Barnes. Ia memberi ulasan negatif lewat platform TripAdvisor terhadap pelayanan salah satu penginapan di Thailand setelah menjadi tamu selama semalam. Tak terima, pengelola resor melaporkannya ke polisi.

"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa mengunggah ulasan yang tidak adil di hotelnya di situs Tripadvisor," kata petugas polisi wilayah Pulau Koh Chang, Kolonel Thanapon Taemsara kepada AFP, dikutip dari Independent, Senin 28 September 2020.

Wisata Railay Bay, Krabi, ThailandIlustrasi tempat wisata di Thailand. (Foto: Instagram/@ bill_suksawat)

Ulasan Barnes di platform seputar travel itu dianggap merusak reputasi hotel. Dalam laporannya ke polisi, pihak resor menuduh Barnes tidak mau membayar ongkos minuman alkohol yang dibawa masuk ke penginapan, dan disebut memulai pertengkaran dengan staf hotel.

Di satu sisi, ulasan Barnes di Tripadvisor kepada resor itu berisi staf resor tidak ramah dan bertindak seolah-olah tidak menginginkan adanya tamu.

Tindakan hukum yang diambil pihak Resor Sea View juga karena Barnes tak hanya menulis ulasan negatif di platform wisata tersebut, tetapi di sejumlah situs traveling lainnya.

"Tuntutan hukum ini adalah bentuk pencegahan. Sebab, ada kemungkinan dia akan terus menulis ulasan negatif untuk masa mendatang," kata pihak penginapan.

Pihak resor menambahkan, pihaknya telah berusaha untuk menghubungi sang turis sebelum mengajukan keluhan namun tidak mendapat respons.

Di sisi lain, undang-undang pencemaran nama baik di Thailand sangat ketat. Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan denda hingga 200.000 baht atau sekitar Rp 94 juta.

Karena kasus ini Wesley Barnes sempat ditangkap dan ditahan di pulau tempatnya berlibur, Koh Chang. Namun tak berapa lama, ia akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Berita terkait
Khusus Traveler Ekstrem, Hotel Tenda Gantung Setinggi 70 Meter
Niat berlibur sambil uji nyali? Menginap di hotel dengan sensasi ekstrem tidur menggantung di tenda dengan ketinggian 70 meter jawabannya.
3 Jalur Traveling ke Lombok untuk Itinerary Liburanmu
Membantu menyusun itinerary ke Lombok agar jangan salah pilih jalur perjalanan ke tempat tujuan.
Tips Traveling, Metode Cegah Panik Saat Terbang Naik Pesawat
Salah satu pertanyaan besar traveler dari berbagai penjuru dunia adalah bagaimana mengakali panik saat traveling terbang naik pesawat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.