Tugas Utama Hudiono Usai Dilantik Pj Bupati Sidoarjo

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Hudiono sebagai Pj Bupati Sidoarjo. Masa jabatan Hudiono hingga berakhirnya Pilkada.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Hudiono sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis, 1 Oktober 2020. (Foto: Pemprov Jatim/Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis, 1 Oktober 2020. Hudiono dilantik setelah Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin wafat karena Covid-19 pada Agustus lalu.

Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera finalisasi seluruh proses pembahasan P-APBD 2020 dan R-APBD Tahun 2021

Dalam pelantikan tersebut, Khofifah meminta Hudiono untuk segera berlari kencang untuk finalisasi Perubahan APBD 2020 dan Rancangan APBD 2021.

"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera finalisasi seluruh proses pembahasan P-APBD 2020 dan R-APBD Tahun 2021," ujar Khofifah melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar

Untuk merealisasikan tugas tersebut, Khofifah meminta Hudiono untuk langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo untuk segera membahas APBD perubahan tahun 2020 dan Rancanangan APBD 2021. Pemprov Jatim telah koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua DPRD.

"Maka hari ini harus disegerakan karena butuh waktu, telaah dan proses untuk menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," tuturnya.

Terkait penanganan Covid-19 di Sidoarjo, Khofifah berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Meski demikian, Khofifah meminta agar tetap meningkatkan pengendalian penyebaran melalui operasi yustisi ketat. 

Kesuksesan operasi yustisi ini bisa dilihat pada tanggal 14 - 28 September yang mendapatkan hasil yang cukup signifikan.

Signifikansi dari operasi yustisi ini bisa menjadi upaya nyata dalam memutus penyebaran Covid-19 di Sidoarjo. Rantai sebaran Covid-19 memang belum bisa dihentikan.

"Yang harus kita lakukan adalah melandaikan. Untuk itu, kewaspadaan dengan mengajak masyarakat disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ada harus tetap dilakukan," kata dia.

Khusus kepada Ketua TP PKK Sidoarjo, Khofifah menekankan untuk terus melakukan gerakan produktif untuk menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker. Dengan begitu, koordinasi dan sinergi terhadap semua pihak harus di tingkatkan.

TP PKK Provinsi Jatim untuk lebih mengoptimalkan gerakan dan mengedukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dan penggunaan masker secara aman dan benar. Dengan begitu, angka penyebaran kesembuhan, kematian ini bisa terus berkurang dan mencegah adanya kluster baru.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Sidoarjo yakni Hj. Muzayiningsih Hudiono oleh Ketua TP PKK Prov. Jatim sekaligus Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak.[]

Berita terkait
Mantan Wali Kota Mojokerto Tutup Usia di Sidoarjo
Mantan Wali Kota Sidoarjo Masud Yunus sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Klas I Surabaya (Lapas Porong) setelah dijerat kasus suap oleh KPK.
Sosok Plt Bupati Sidoarjo Dimata Gubernur Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenang sosok Plt Bupati Sidoarjo yang konsisten dalam bekerja dan tidak banyak bicara.
Plt Bupati Sidoarjo Tutup Usia karena Covid-19
Kepala Dinkes Sidoarjo dr Syaf Satriawarman mengungkapkan Nur Ahmad Syaifudin masuk di RSUD Sidaorjo pada pagi hari karena mengalami sesak napas.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.