Tugas Tambahan Presiden Jokowi untuk Menkes Terawan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaudit dan mengoreksi protokol kesehatan Covid-19.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaudit dan mengoreksi protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaudit dan mengoreksi protokol keamanan dan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan pasien di rumah sakit. 

Menurut Jokowi, audit dan koreksi protokol kesehatan bagi pasien dan tenaga medis penting, agar rumah sakit menjadi tempat yang aman, dan tidak menjadi klaster penyebaran virus corona baru SARS-CoV-2 (Covid-19). 

Ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga.

“Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 14 September 2020.

Baca juga: Jokowi Tidak Ingin Ada Ketimpangan Tes Covid-19

Dia juga meminta kapasitas tempat tidur dan instalasi rawat intensif (Intensive Care Unit/ICU) di seluruh RS rujukan Covid-19 mencukupi untuk rujukan pasien Covid-19. 

“Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di RS rujukan untuk kasus-kasus yang berat,” ujarnya.

Sedangkan, untuk kasus pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, pemerintah akan memastikan ketersediaan kapasitas fasilitas isolasi, seperti di Rumah Sakit Umum Darurat Wisma Atlet Kemayoran, sarana Balai Pelatihan Kesehatan di berbagai daerah, dan juga hotel bintang satu dan dua. 

"Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina dengan pasien gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri. Ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga, kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina," ujar Jokowi. 

Baca juga: Jokowi: Kepala Daerah Jangan Buru-buru Tutup Wilayah

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia terus meningkat. Hingga Minggu, 13 September 2020 terjadi penambahan 3.683 kasus pasien positif. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di seluruh Tanah Air menjadi 218.382. 

Dari total kasus pasien positif itu, sebanyak 155.010 pasien telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, sedangkan 8.723 pasien meninggal dunia. []

Berita terkait
Jokowi Menolak Perbandingan Penanganan Covid-19 RI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara lain.
Daftar Nama 20 Dubes RI yang Dilantik Presiden Jokowi
Presiden Jokowi melantik 20 orang duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat di Jakarta.
Menyimak Surat Bos Djarum kepada Presiden Jokowi
Pemilik Grup Djarum Budi Hartono tak setuju PSBB di Jakarta. Ia mengirim surat ke Jokowi. Opini Lestantya R. Baskoro
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia