Tudingan BIN Cekal Rizieq adalah Hoaks, Ngabalin: GNPF Itu Lembaga Apa Sih

Tudingan BIN cekal Rizieq adalah hoaks, Ngabalin: GNPF itu lembaga apa sih? 'Pemerintah justru ingin Rizieq segera pulang.'
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Dok. Tagar News)

Jakarta, (Tagar 28/9/2018) - Pemberitaan yang menyatakan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) merekayasa dan mempengaruhi pemerintah Arab Saudi agar Rizieq Shihab tidak dapat keluar dari Arab Saudi adalah hoaks.

."Pemerintah Indonesia justru ingin agar Rizieq Shihab segera kembali ke Tanah Air guna menuntaskan masalahnya. Makin cepat kembali ke Tanah Air, akan lebih baik," kata Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Jumat (28/9) dilansir Antara.

Masalah isu cekal oleh pihak Arab Saudi, lanjut Wawan, sama sekali tidak ada hubungannya dengan BIN dan pemerintah RI karena ini adalah otoritas negara berdaulat bukan atas permintaan ataupun tekanan negara lain.

Pemerintah Saudi sendiri menyatakan tidak ada masalah dengan Rizieq Shihab, dan tidak pernah mencekal.

"Hal ini sudah jelas. Tidak perlu menuding BIN, Polri, maupun Kemenlu," tegas Wawan.

Jika menurut Rizieq Shihab masih ada masalah lain, kata dia, seyogianya segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Makin berlarut-larut maka akan memunculkan banyak spekulasi.

"BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam hal ini, BIN juga harus menjaga keselamatan Rizieq Shihab," ujarnya.

Menurut dia, BIN tidak pernah membatasi kegiatan Rizieq Shihab, baik di Indonesia, di Arab Saudi, maupun di negara lain yang dikunjunginya.

Pertemuan sejumlah tokoh dengan Rizieq Shihab di Saudi adalah hak setiap warga negara dan tidak masalah.

BIN, tambah Wawan, tidak mempersoalkan afiliasi politik Rizieq Shihab sebab sebagai negara demokratis, Rizieq Shihab bebas menentukan arah pilihan politiknya.

"Berbagai tuduhan kepada BIN hanya opini dan itu hoaks," tegas Wawan.

Baca juga: KBRI Dampingi Rizieq Jika Terlibat Masalah Hukum

Semantara itu, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa visa yang digunakan Mohammad Rizieq Shihab untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa tersebut bisa digunakan beberapa kali keluar masuk dan berlaku 1 tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry.

"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa bernomor lain hingga intiha al-iqamah (akhir masa tinggal) 20 Juli 2018," ujar Dubes Agus dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.

"Karena keberadaan Rizieq Shihab sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, sejak 21 Juli 2018 dia sudah tidak memiliki izin tinggal di Arab Saudi," kata Dubes Agus.

Baca juga: Visa Habis, Rizieq Sejak 21 Juli 2018 Tak Miliki Izin Tinggal di Arab Saudi

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden mengatakan bahwa negara memberikan perlindungan ke seluruh warga negara, tidak saja warga negara yang berada di dalam negeri, juga warga negara Indonesia di luar negeri.

Mengenai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang mencurigai ada unsur di dalam negeri Indonesia mempersulit Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ngabalin mengatakan:

"Itu kata GNPF. GNPF itu lembaga apa sih? Kasih info terkait Habib Rizieq di sana. Kalau terkait warga negara, di sana ada kantor KBRI sehingga nanti infonya resmi. KBRI, karena negara memberikan perlindungan ke seluruh warga negara tidak saja di dalam negeri, juga di luar negeri. Itu Konvensi Wina," ujar Ngabalin pada Tagar News, Jumat pagi (28/9).

"Supaya jangan ada pihak-pihak sebarkan berita bohong, kebencian pada pemerintah, ketidakpercayaan pada kementerian luar negeri. Kita mesti dapat pernyataan resmi dari KBRI di Arab Saudi," lanjut Ngabalin. []

Baca juga: Pernyataan Lengkap Dubes RI Soal Rizieq

Berita terkait