Tsamara Amany Jadi Menteri Kabinet Jokowi?

Tsamara Amany disebut-sebut jadi menteri muda di kabinet Jokowi, Wasisto memiliki pemikiran tersendiri tentang Politisi PSI itu.
Tsamara Amany dan Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram/Tsamara Amany)

Jakarta - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany disebut-sebut layak masuk dalam jajaran kabinet Presiden Jokowi periode kedua sebagai menteri dari kalangan anak muda.

Munculnya nama Tsamara menyikapi pernyataan Jokowi bakal memilih menterinya dari kalangan anak muda atau milenial jika terpilih kembali menjadi presiden periode 2019-2024.   

Menanggapi hal demikian, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai politikus PSI itu belum mempunyai kemampuan mengemban jabatan sebagai menteri dalam kabinet Jokowi. 

"Saya pikir figur Tsamara masih belum cocok jadi menteri," kata Wasisto kepada Tagar, Rabu 19 Juni 2019. 

Meskipun Tsamara memenuhi syarat dari kalangan anak muda, Wasisto berpandangan perempuan berkelahiran 24 Juni 1996 itu masih terlampau belia untuk mengemban tanggung jawab kinerja sebagai menteri. 

Secara psikologis, pengalaman, dan usia belum matang. Berpengalaman dalam parpol belum tentu pula bisa mengatur banyak kepentingan dan banyak orang dalam suatu jabatan publik. 

Sementara itu, juru bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago menanggapi siapa pun bisa saja menjadi menteri dalam kabinet Jokowi. Namun, layak atau tidaknya Tsamara itu bergantung pada keputusan Presiden Jokowi. 

Kepada Tagar, Irma mengatakan menteri dari kalangan anak muda bukan hanya dilihat dari segi usianya saja. Tetapi menjadi seorang menteri harus memiliki pengetahuan dan pengalaman. 

"Semua boleh, yang penting bagaimana presiden yang memutuskan. Tergantung presiden saja. Karena kalau jadi menteri itu enggak cuma milenial. Tapi dia punya pengetahuan yang cukup, punya pengalaman, punya kebijakan, kan gitu. Enggak hanya sekadar milenial," ujarnya.  

Kata Irma, presiden punya penilaian khusus untuk memilih seorang menterinya. Dia harus memenuhi kriteria yang sangat baik untuk dapat menjalankan tugas negara. Itu karena dalam mengemban tugas menteri, bukan hanya dilihat dari usianya saja. 

"Semua punya kesempatan yang sama. Jadi enggak cuma usia. Tapi punya tiga unsur, yaitu kapasitas, kapabilitas dan akuntabilitas. Yang paling penting itu pengalaman. Kan enggak sekadar dia bisa dan mampu, punya pengalaman enggak. Tsamara juga enggak masalah, yang penting presiden setuju. Itu kan hak presiden. Tergantung keputusan presiden saja," tuturnya.

Senada dengan hal itu. Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong mengatakan Jokowi dalam memilih menteri dari kalangan milenial bukan hanya dilihat dari segi usia saja. Tetapi menjadi seorang menteri harus memiliki kemampuan mengeksekusi kebijakan presiden. 

"Ini hak prerogatif presiden dalam memilih menterinya. Pak Jokowi mau memilih siapa pun itu diserahkan kepada Jokowi. Kan tidak semua menteri itu harus milenial. Seorang menteri harus punya kemampuan manajerial dan eksekutor. Kenapa begitu, karena menteri melaksanakan atau mengeksekusi kebijakan presiden," ujar Usman.

Kalau dilihat dari aspek usia, kata Usman, Tsamara kategori sosok milenial. Namun, apakah Tsamara mempunyai kemampuan manajerial dan eksekutor, itu bergantung pada penilaiannya Jokowi.

Kalau syarat dia milenial sudah terpenuhi. Tapi, apakah punya kemampuan itu. Saya kira kalau Pak Jokowi menilai Tsamara atau siapa pun yang milenial punya kemampuan eksekusi dan manajerial, saya kira Pak Jokowi akan mempertimbangkannya.

Usman mengatakan semua orang punya peluang menjadi menteri. Hanya saja yang menentukan layak atau tidaknya seseorang menjadi menteri bergantung pada kehendak presiden. 

"Iya siapa pun terbuka. Mungkin ada kriteria lain yang Pak Jokowi tidak pernah sebutkan secara terbuka. Nanti Pak Jokowi yang akan menimbang-menimbanglah. Kalau peluang saya kira, jangan-jangan saya juga punya peluang, Anda juga punya peluang, begitu kan," katanya. 

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).