TransJakarta Kecelakaan di Simprug, Sandiaga: Kita Beri Sanksi Jika Sopir Lalai

TransJakarta kecelakaan di Simprug, Sandiaga: kita beri sanksi jika sopir lalai. “Sekarang lagi kita investigasi,” ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota. (Foto: Tagar/Ardha)

Jakarta, (Tagar 8/5/2018) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan investigasi untuk mencari penyebab kecelakaan Bus TransJakarta yang menabrak pembatas jalan di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saya sudah dapat laporan bahwa itu dioperasikan Mayasari Bakti. Kami prihatin ada korban yang tertimpa pohon karena kecelakaan tersebut, kita lagi investigasi," ujar Sandiaga di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Sandiaga mengaku masih menunggu hasil investigasi untuk memastikan penyebab kecelakaan, namun Sandiaga menduga penyebab kecelakaan berasal dari kelalaian sang pengemudi bus.

"Tapi sebelum investigasinya selesai, walaupun arahnya condong ke pengemudi yang hilang kendali. Kecepatannya 35-38 kilometer per jam tapi dia hilang kembali. Tapi itu jangan kita berprasangka, kita tunggu hasil investigasi nanti diumumkan oleh TransJakarta," jelasnya.

Sehingga ketika diketahui hasilnya, Sandiaga pastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak TransJakarta jika kecelakaan terjadi adanya kelalaian.

"Kita akan tegas, saya sudah sampaikan sama pak Dirut TransJakarta Pak Budi Kaliwono kita harus tegas ikut ketentuan. Kalau memang ini menjadi temuan, kita sampaikan kepada mitra dan kita beri sanksi," tutur Sandiaga.

Diketahui, kecelakaan bus TransJakarta terjadi pada pukul 14.30 WIB di daerah Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (7/5) kemarin. Menurut laporan, bus naik ke pembatas jalan serta menabrak pohon hingga tumbang dan menimpa satu orang sampai tewas. (ard)

Berita terkait
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.