Tradisi Uang Panai pada Pernikahan di Sulawesi Selatan

Dalam tradisi masyarakat Bugis Makassar dikenal adanya uang panai. Sejarawan Unhas menjelaskan tentang filosofi uang panai.
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Tagar/Pixabay)

Yogyakarta – Wajah sumringah terlihat jelas dari perempuan berbaju bodo khas Sulawesi Selatan itu. Di sampingnya terlihat seorang pria yang mengenakan songkok atau peci khas Sulawesi Selatan dengan setelan jas dipadu sarung. Beberapa orang lain berdiri mendampingi keduanya.

Foto itu adalah foto saat si pria melamar perempuan berbaju bodo, dan sempat viral di jagad maya pada November 2020. Sebab, Ajis Kalla, sang calon pengantin laki-laki dikabarkan memberi uang panai atau uang seserahan sebesar Rp 300.777.000 dan satu unit rumah seharga Rp 3 miliar. Ajis juga memberikan satu set berlian.

Cerita Uang Panai 2

Suasana lamaran salah satu pengusaha lokal Makassar pada November 2020. (Foto: Tagar/Ist)


Uang panai merupakan hal penting dalam proses pernikahan di Sulawesi Selatan, khususnya untuk Suku Bugis-Makassar. Tak jarang besaran uang panai menjadi penentu apakah lamaran diterima atau ditolak.

Sejarawan Sulawesi Selatan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Nurhayati Rahman, menjelaskan, uang panai dalam tradisi pernikahan di Sulsel sebenarnya memunyai beberapa tujuan, di antaranya, penghormatan kepada calon mempelai perempuan dan sekaligus mendorong kaum pria untuk bekerja keras.

“Uang panai sekaligus memberi pelajaran bagi laki-laki untuk bekerja keras mencari uang. Makanya dulu itu laki-laki merantau kalau dia menyukai perempuan,” kata Nurhayati saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, 22 Februari 2021.

Dulu, kata Nurhayati, para pria berhemat selama bekerja di rantau, Mereka bekerja keras membanting tulang untuk mengumpulkan uang demi memberikan uang panai bagi pujaan hatinya. “Bekerja keras banting tulang dan pulang saat uangnya cukup untuk panai, kalau sekarang orang jual sawah (untuk uang panai).”

Membeli Darah

Nurhayati melanjutkan penjelasannya. Menurutnya tradisi uang panai didasari oleh sistem kerajaan yang ada di Sulsel pada zaman dahulu. Sistem kerajaan di Sulsel tidak statis, bahkan cenderung dinamis. Artinya, tidak selamanya seorang hamba atau rakyat jelata akan terus menjadi hamba, dan tidak selamanya raja menjadi raja.

Dalam sistem itu juga ada konsep yang dianut, yang dinamakan sulapa appa wala sujie, atau empat sisi yang harus ada dalam diri manusia.

Ketika konsep itu diadopsi dalam kultural kehidupan Bugis-Makassar, maka ada empat syarat yang harus dimiliki agar dia bermartabat, mempunya siri atau rasa malu, dan memiliki harga diri dalam masyarakat.

“Keempatnya adalah kapuangan atau kakaraengan misalnya dia menjadi penguasa, kemudian kaya, atau dia berani, dan yang satu adalah intelektual,” tuturnya.

Dengan konsep ini, tidak menutup kemungkinan seorang rakyat jelata meminanag atau menyunting anak raja, tapi mereka harus mempunyai empat sisi tersebut.

“Jadi kalau seorang anak raja mau dinikahi tapi bukan keturunan raja, ada yang disebut membeli darah atau ammali cera. Artinya, kasih naik uang panai banyak, karena memang dalam tradisi kita, pesta dilakukan oleh perempuan dan dibiayai oleh laki-laki. Itu sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan.”

Maka, tidak mengherankan jika saat seorang anak laki-laki menyampaikan pada orang tuanya bahwa dia akan menikah, sang ibu atau ayah akan menanyakan appa sulapa tersebut, misalnya, apakah sudah memiliki cukup uang? Atau dia merupakan seorang cendekiawan? Atau dia adalah seorang pemberani?

Sekarang kan berbeda, uang panai dari hasil menjual sawah orang tua. Jadi sebetulnya sisi positifnya adalah mengajarkan pada laki-laki untuk bekerja keras.

Zaman dulu uang panai yang jumlahnya besar identik bahwa si laki-laki adalah pekerja keras. “Sekarang kan berbeda, uang panai dari hasil menjual sawah orang tua. Jadi sebetulnya sisi positifnya adalah mengajarkan pada laki-laki untuk bekerja keras.”

Pada zaman kerajaan, seorang pemuda pemberani memiliki tempat tersendiri di sisi raja atau penguasa. Tak jarang mereka menjadi pengawal untuk sang raja, dan menikah dengan keturunannya.

“Pemberani pada zaman dulu kan menjadi semacam paspampres raja. Makanya banyak pemberani yang menikahi anak raja,” kata Nurhayati menegaskan.

Namun seiring perkembangan zaman, lanjut Nurhayati, terjadi pergeseran nilai dalam penerapan uang panai, khususnya dalam hal jumlah nominal yang diberikan.

Dulu, permintaan jumlah uang panai disesuaikan dengan jumlah tamu undangan yang hadir pada acara pernikahan. Semakin banyak tamu undangan, maka semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pesta. Sebab, dalam adat Bugis-Makassar biaya pernikahan memang dibebankan kepada mempelai laki-laki.

Selain itu, banyaknya tamu undangan yang hadir pada pesta pernikahan menjadi gengsi tersendiri, dengan asumsi bahwa jika hubungan seseorang dengan masyarakat atau orang lain tidak baik, maka tidak akan banyak yang hadir.

“Setelah sekian waktu, sekarang bukan lagi membeli darah. Yang saya heran itu kok banyak sekali jumlahnya uang panai. Saya heran kenapa banyak sekali. Kalau zaman dahulu sesuai antara jumlah uang panai dengan jumlah orang yang diundang atau hadir pada pesta pernikahan.”

Cerita Uang Panai 2Ilstrasi cincin pernikahan. (Foto: Tagar/Pixabay)

Pergeseran yang ada saat ini, menurutnya disebabkan oleh sifat materialisme dan konsumerisme masyarakat.

Mencegah Siri di Atas Siri

Tidak ada jumlah standar besaran uang panai yang harus diberikan oleh pihak pengantin laki-laki, semuanya tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Bahkan sebenarnya negosiasi jumlah uang panai pun telah dikenal sejak zaman dahulu. Hanya saja, perihal negosiasi tersebut tidak boleh diketahui oleh pihak lain selain keluarga.

“Sekarang juga sebetulnya bisa nego tapi tidak boleh ketahuan orang luar keluarga, karena ada budaya siri,” ucapnya sambil menambahkan bahwa tidak jarang pihak keluarga perempuan membantu pihak laki-laki dalam memberikan uang panai.

Tentang negosiasi jumlah uang panai, menurutnya biasanya dilakukan oleh pihak ketiga yang akrab dengan pihak keluarga calon mempelai perempuan dan akrab pula dengan pihak keluarga calon mempelai laki-laki.

Negosiator itu bertugas untuk membantu kedua pihak, sekaligus mencegah terjadinya siri di atas siri atau malu di atas malu akibat kawin lari karena tidak sanggup membayar uang panai.

Kata dia, aib tertinggi dalam budaya Bugis-Makassar adalah kawin lari atau silariang. “Makanya kalau terlalu dipersulit untuk menikah, mereka bisa-bisa kawin lari. Sehingga selalu ada negosiasi untuk mencegah itu. Kalau kawin lari itu siri di atas siri, sehingga nego itu.”

Meski demikian, ada juga yang sengaja meminta uang panai dengan jumlah yang tidak rasional. Hal itu sebagai salah satu isyarat bahwa keluarga pihak perempuan tidak menyetujui hubungan antara kedua calon mempelai, atau jika si perempuan sebenarnya tidak mau menikah dengan laki-laki itu.

“Biasa begitu, sebenarnya tidak setuju, tidak suka pada si laki-laki. Tapi kan tidak enak kalau menolak, akhirnya ditolak dengan cara meminta uang panai yang jumlahnya tidak rasional.”

Uang panai disebutnya merupakan salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat perceraian di kalangan suku Bugis-Makassar pada zaman dahulu. Para pasangan suami istri akan berpikir dua kali sebelum memutuskan untuk bercerai, mengingat tidak mudah untuk melamar atau menikah.

“Zaman dahulu laki-laki tidak menjual barang untuk menikah, bahkan dia membawaan barang untuk calon istrinya dari hasil keringat mereka. Dulu juga orang mengistilahkan bahwa mereka akan miskin jika bercerai, karena semua barang-barang sudah diberikan pada istri, sehingga sulit sekali untuk bercerai.” []

Berita terkait
Mental Jawara Ayam Petarung di Yogyakarta dan Perawatannya
Seorang peternak ayam petarung di Yogyakarta menceritakan hal-hal yang bisa dicontoh dari ayam-ayam aduan tersebut.
Jumat Kelabu di Kediaman Pendiri Tagar.id Viktor S Sirait
Langit kelabu memayungi perumahan keluarga pendiri Tagar.id Viktor S. Sirait di Cibinong, Jumat itu. Tanah basah menghampar, jejak hujan pagi.
2 Kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Yogyakarta
Raja-raja Mataram di Yogyakarta memiliki pemakaman khusus yang disiapkan oleh kerajaan, yakni Kompleks Makam Raja-Raja Mataram Imogiri dan Kotagede
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.