Jakarta - Bagi kamu yang ingin belajar memulai trading forex, pastinya akan ada pertanyaan yang muncul mengenai kehalalannya. Sebenarnya, apakah trading forex haram? Lalu, apakah trading forex adalah sebuah bentuk judi?
Menurut Islam sendiri memandang jika perdagangan mata uang atau trading forex terjadi karena adanya kebutuhan dari pasar global untuk memenuhi kebutuhan negara yang beraneka ragam.
Hal ini sesuai dengan sebuah buku Masail Fiqhiyah yang ditulis oleh ahli fiqih bernama Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi menyatakan bahwa jika perdagangan valas atau valuta asing diperbolehkan dalam hukum Islam.
Trading forex dianggap halal, sebab produk yang diperjualbelikan jelas wujud dan nilainya, yaitu mata uang asing. Trading Forex juga berbeda dengan riba dan murni merupakan transaksi jual beli karena forex memperdagangkan mata uang bukan meminjamkan uang dengan mengharapkan kembalian lebih.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun juga menghalalkan trading forex berjenis SPOT yang mana dalam SPOT pembelian dan penjualan instrumen keuangan, komoditas, hingga aset lain dilakukan dengan pembayaran tunai dan langsung. Pasar ini kerap disebut pasar tunai karena perdagangan langsung ditukar dengan aset.
(Sri Wahyuni Sitorus)
Baca Juga:
- Kamu Trader Pemula? Begini Cara Aman Saat Trading Forex
- 5 Kelebihan Trading Forex yang Diminati Banyak Orang
- Olymp Trade, Cara Lebih Baik untuk Trading Forex
- Tips Sukses Trading Ala Pengusaha Muda, Indra Kenz