Limapuluh Kota - Demonstrasi di Sumatera Barat (Sumbar) tidak saja terjadi di gedung DPRD Sumbar. Ribuan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh juga menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja ke kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kami ingin menemui langsung bupati Limapuluh Kota dan meminta agar melakukan audiensi politik ke pemerintah pusat.
Massa demonstrasi mendesak bupati dan ketua DPRD Limapuluh Kota segera menggelar audiensi politik dengan pemerintah pusat. Hal itu diserukan Koordinator Aksi Rainol. Menurutnya, ada dua tuntutan yang mereka sampaikan kepada para pemangku kepentingan di Limapuluh Kota.
Pertama, mereka meminta bupati dan Ketua DPRD melakukan audiensi politik dengan pemerintah pusat. Sehingga, UU Cipta Kerja yang disetujui DPR segera dibatalkan. "Kami minta kedua pimpinan di Limapuluh Kota bersikap tegas untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
Renol mengatakan, aksi demonstrasi di Limapuluh Kota ini diikuti sekitar 1.600 orang mahasiswa yang berasal dari kampus Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Pihaknya mengaku juga tidak mengundang satu pun organisasi masyarakat atau pun perwakilan kampus lain.
"Kami telah melakukan audiensi dengan DPRD. Sekarang kami ingin menemui langsung bupati Limapuluh Kota dan meminta agar melakukan audiensi politik ke pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan massa aksi melalui surat resmi. "Tapi yang pasti, kami tidak memiliki wewenang untuk memutuskan hal ini. Apa pun aspirasi, akan tetap kami tindak lanjuti," katanya. []