Sinjai - Mahasiswa di Sinjai, Sulawesi Selatan menyikapi perubahan revisi Undang-Undang (RUU) KPK dengan cara menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga mengubrak-abrik kursi dan meja.
"Setelah dilakukan dialog bersama mahasiswa, entah bagaimana permulaanya, tiba-tiba saja terjadi keributan dan membuat kursi serta meja di banting-banting oleh sejumlah mahasiswa," kata Kepala Bagian Umum DPRD Sinjai, Muhammad Akbar.
Belum tahu pasti berapa jumlah kursi dan meja yang rusak di ruang paripurna DPRD.
Akbar mengungkapkan akibat dari kejadian tersebut membuat sejumlah kursi dan meja yang berada di salah satu ruangan kantor DPRD mengalami kerusakan.
Dia berharap mahasiswa yang melakukan aksi tetap tertib dalam menyuarakan aspirasi.
“Belum tahu pasti berapa jumlah kursi dan meja yang rusak di ruang paripurna DPRD atas kejadian tersebut," ujarnya.
Selain menolak revisi UU KPK, mahasiswa juga menolak kenaikan iuran BPJS serta menolak revisi RUU KUHP yang aksinya terpusat di Kantor DPRD Sinjai.[]
Baca juga:
- Demo Tolak RUU KUHP di Bandung, 92 Mahasiswa Luka-luka
- Poster Lucu Warnai Demo Tolak RUU KPK dan RUU KUHP