Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan peraturan terbaru mengenai impor daging ke pasar dalam negeri. Aturan ini baru menetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari 2022 lalu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.
Dengan adanya aturan baru itu, harga daging sapi bisa lebih murah dari yang ada saat ini. Demi menstabilisasi harga, Indonesia bisa mengimpor dari negara selain Australia. Hal ini untuk meminimalisir ketergantungan sapi pada negara tersebut.
"Bisa jadi dari Meksiko atau India. Nantinya harga di tingkat konsumen bisa di kisaran Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu, bahkan lebih murah dari itu," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Suhandri seperti diberitakan CNBC Indonesia, Senin, 7 Maret 2022.
Selama ini RI sangat ketergantungan dengan Sapi asal Australia, ketika harganya melonjak tajam sejak 2020 lalu akibat bencana kebakaran, dan produksi sapinua menurun, maka Indonesia pun terkena imbasnya. Pada Februari 2022 lalu, harga sapi Australia sempat menyentuh lebih dari US$4,5, padahal harga normalnya di kisaran angka US$ 3.
Dengan opsi mengambil dari negara lain, maka peluang untuk menurunkan harga juga terbuka. Apalagi, kewenangan untuk mengimpor kini bukan hanya di tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, melainkan pelaku usaha langsung. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 ayat 2 PP 11/2022.
"Kalau dulu Bulog yang mengimpor sapi langsung setelah penugasan, kemudian kami mendistribusikannya ke pasaran. Sekarang kami (swasta) bisa mengimpor langsung setelah memenuhi persyaratan dari Kementerian Perdagangan," sebut Suhandri.
Seperti diketahui, Harga daging sapi di pasaran nasional saat ini tertinggi berada di kisaran Rp 140 ribu/Kg (7/3), padahal harga eceran tertingginya (HET) ada di angka Rp 120 ribu/Kg.
Pemerintah mencoba mengendalikan dengan melakukan intervensi berupa pelonggaran pemasukan daging sapi dan kerbau impor ke pasar dalam negeri. Swasta kini dibuka untuk masuk ke bisnis impor daging yang sebelumnya hanya diberikan kepada BUMN untuk pengadaan non Australia dan Selandia Baru.[]
Baca Juga:
- Jelang Bulan Ramadhan, Daging Sapi Berkualitas Berdikari Diminati RPH dan Masyarakat
- Kementan Tegaskan Stock Daging Sapi/Kerbau Menjelang Ramadhan Hingga Lebaran Aman
- Kunjungi Cold Storage di Jakarta Timur, Mentan SYL Pastikan Pasokan Daging Sapi Aman
- Pedagang dan Pengusaha Daging Bantah Ketersediaan Kosong di Pasaran