Todong Senjata Mainan ke Polda Metro Jaya, Rampok Didor Mati

Melawan polisi saat ditangkap, seorang perampok spesialis nasabah bank berinsial SG, 20 tahun ditembak mati oleh petugas Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers penangkapan perampok spesialis nasabah bank di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020. (Foto: Tagar/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta - Akibat melawan polisi dengan senjata mainan saat ditangkap, seorang perampok spesialis nasabah bank berinsial SG, 20 tahun ditembak mati oleh petugas Polda Metro Jaya. Dua rekan pelaku akhirnya berhasil ditahan, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kejadian itu berawal saat polisi melakukan penangkapan terhadap tiga perampok yang diketahui berinisial SG, 20 tahun, DA, 30 tahun, dan DAP, 17 tahun.

"Pada saat kita menangkap tiga orang tersebut dan diminta untuk menunjukkan persembunyian rekannya, SG ini berupaya melawan petugas dan mengancam petugas dengan senjata mainan, kita lakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kita lumpuhkan dengan tembakan," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

Saat diperiksa lebih lanjut SG diketahui berperan sebagai eksekutor untuk merampas tas nasabah yang berisi uang. Sementara, DA yang berperan mencari sasaran, dan DAP berperan sebagai joki.

Polisi juga kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang saat ini masih melarikan diri. Meski demikian polisi sudah mengantongi identitas tiga pelaku tersebut.

Yusri mengatakan para pelaku ini adalah satu komplotan spesialis perampok nasabah bank yang bahkan tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada korbannya.

Lebih lanjut dia mengatakan ada tiga laporan polisi terkait dengan komplotan ini pada Oktober-November 2020. Meski demikian pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Masih kita kembangkan karena ada beberapa modus serupa yang sedang dilakukan pendataan," tambah Yusri dilansir Antara.

Modus komplotan ini adalah mengintai nasabah yang sedang mengambil uang di dalam bank dengan berpura-pura menjadi nasabah bank.

Jika sudah menemukan sasarannya para pelaku ini akan memberikan ciri-ciri korban kepada empat rekannya yang sudah menunggu di luar bank.

Para pelaku ini akan meletakkan paku yang sudah dimodifikasi di bannya dan di tengah jalan pelaku akan meneriaki korban kalau bannya bocor.

Kemudian saat korban turun untuk memeriksa ban mobilnya, salah satu pelaku secara diam-diam akan membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai. Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

Akibat perbuatannya dua tersangka yang kini ditahan polisi harus meringkuk dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.[]

Berita terkait
Kronologi Perampokan 30 Mayam Emas di Aceh Barat
Toko perhiasan emas di Aceh Barat dirampok. 30 mayam emas raib dibawa kabur pelaku.
10 Armada Dikerahkan Jinakkan Api yang Membakar Transjakarta
Sebanyak 10 unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar puluhan rongsokan bus Transjakarta, Jumat siang.
Marak Begal Sepeda di Jakarta, Ini Kata Polda Metro Jaya
Maraknya pembegalan terhadap pesepeda di wilayah DKI Jakarta membuat Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.