Tjahjo Kumolo: ASN Jangan Terlibat Organisasi Terlarang

Tjahjo menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik.
Ilustrasi - (Foto: Tagar/Freepik)

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh ASN Indonesia tidak terlibat organisasi terlarang dan paham radikalisme.

Hal itu disampaikan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke-76, Selasa, 17 Agustus 2021. Pancasila diciptakan oleh para Pendiri Bangsa sebagai cara untuk mempersatukan keberagaman perbedaan.

“ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif, dan intoleransi. Mari kita jadikan perbedaan sebagai unsur yang memperkuat bangsa," katanya.


ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif, dan intoleransi.


Tjahjo menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.

“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. []

Berita terkait
Ombudsman RI Buka Posko Pengaduan Seleksi CASN
Ombudsman juga berupaya memaksimalkan responsivitas dan efektivitas terhadap tugas dan fungsinya
Sandiaga Uno: Jadi ASN Harus Gercep, Geber, dan Gaspol
Sandiaga Salahuddin Uno menekankan, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dapat memberi layanan prima bagi masyarakat.
Presiden Jokowi: Bukan Zamannya Lagi ASN Dilayani
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini bukan zamannya lagi ASN dilayani, bergaya sebagai pejabat zaman kolonial.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja