Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh ASN Indonesia tidak terlibat organisasi terlarang dan paham radikalisme.
Hal itu disampaikan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke-76, Selasa, 17 Agustus 2021. Pancasila diciptakan oleh para Pendiri Bangsa sebagai cara untuk mempersatukan keberagaman perbedaan.
“ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif, dan intoleransi. Mari kita jadikan perbedaan sebagai unsur yang memperkuat bangsa," katanya.
ASN harus setia pada Pancasila, tidak terlibat dalam organisasi terlarang, radikalisme negatif, dan intoleransi.
Tjahjo menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.
“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. []