Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan penunjukan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk sementara waktu merangkap jabatan menjadi Ad Interim Menteri Dalam Negeri (Mendagri), lantaran Tito Karnavian sedang berada di luar negeri (LN), tepatnya di Singapura.
"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi Ad Interim Mendagri," kata Mensesneg melalui pesan singkat yang diterima Tagar, di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca juga: Giring Ganesha Lampaui Mahfud Md dan Puan Maharani
Dia menjelaskan, alasan utama Mahfud menjadi Ad Interim Mendagri, dikarenakan Tito Karnavian pergi ke negeri seberang selama dua hari untuk melakukan pertemuan, atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura.
Mahfud akan menjabat sebagai Mendagri Ad Interim sampai Minggu, 30 Agustus 2020.
Baca juga: Mahfud Md Terangkan Perbedaan Resesi dengan Krisis
Ad Interim adalah ungkapan latin yang artinya adalah sementara. Ungkapan ini sering digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
Menteri Ad Interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya. []