Tingkat Kemiskinan Ekstrem RI Capai 10 Juta Jiwa

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia adalah 4 persen atau sekitar 10,86 juta jiwa.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Maruf Amin. (Foto: Tagar/Dok Wapres)

Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah terus berupaya untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir 2024. Kemiskinan ekstrem yang dimaksud mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US Dollar PPP (purchasing power parity) per hari.

Hal itu ditegaskan Ma'ruf Amin saat memimpin rapat pleno percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dalam kapasitasnya sebagai ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia adalah 4 persen atau sekitar 10,86 juta jiwa. Sementara tingkat kemiskinan secara umum Indonesia berdasarkan data Maret 2021 adalah sejumlah 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa.

“Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024,” katanya.

Terkait dengan pengurangan kemiskinan ekstrem, saat ini pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah telah melaksanakan banyak program yang terbagi dalam dua kelompok utama, yaitu kelompok program untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, dan kelompok program untuk meningkatkan produktivitas masyarakat miskin.

Pada 2021, anggaran program dan kegiatan untuk pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan subsidi berjumlah Rp. 272,12 triliun, serta anggaran program dan kegiatan untuk pemberdayaan dan peningkatan produktivitas berjumlah Rp. 168,57 triliun, sehingga alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp. 440,69 triliun.

Namun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama.

Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Menyikapi tantangan tersebut, Wapres memberikan arahan agar semua K/L dan pemda dapat mengidentifikasi program tersebut untuk dilakukan proses sinkronisasi dan konvergensi untuk difokuskan ke wilayah kantong kemiskinan ekstrem dan memastikan bahwa rumah tangga miskin ekstrem menerima manfaat semua program tersebut.

Wapres juga memberikan arahan agar memperbaiki sistem pensasaran nasional (national targeting system). Itu bisa dimulai dengan memperbaiki penargetan berdasarkan wilayah, terutama wilayah-wilayah yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem.

Terkait dengan hal tersebut Wapres telah meminta Sekretariat TNP2K untuk mengidentifikasi 212 Kabupaten/Kota dari 25 provinsi yang merupakan kantong-kantong kemiskinan dengan cakupan 75% dari jumlah penduduk ekstrem secara nasional.

Namun demikian untuk 2021 ini, sesuai arahan Presiden agar penanganan kemiskinan ekstrem dimulai dari tujuh provinsi, yang di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten sebagai fokus, sehingga sudah ditetapkan 35 Kabupaten yang berada pada tujuh provinsi tersebut.

35 kabupaten/kota ini mewakili 20% jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.


Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024.


Untuk tahap pelaksanaan awal pengurangan kemiskinan ekstrem di 2021 ini, Wapres memberikan arahan khusus kepada para Menteri/Kepala Lembaga untuk mendorong penguatan pelaksanaan program bansos maupun pemberdayaan di 35 kabupaten terpilih.

Selanjutnya Wapres juga meminta agar memperkuat penargetan rumah tangga ekstrem dalam fokus wilayah tadi. Untuk kepentingan tersebut, daftar 212 kabupaten/kota tersebut harus dilengkapi pula dengan informasi jumlah rumah tangga miskin termasuk rumah tangga miskin ekstrem.[]

Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran pada RAPBN Upaya Turunkan Kemiskinan
Menkeu Sri Mulyani mengatakan alokasi Anggaran Perlinsos sejumlah Rp 427,5 triliun pada RAPBN tahun 2022 sebagai upaya turunkan kemiskinan.
Kemensos Terapkan Paradigma Baru dalam Pengelolaan Data Kemiskinan
Kemensos akan menerapkan paradigma baru dalam pengelolaan data kemiskinan agar strategi penanganan kemiskinan berjalan lebih efektif.
Jutaan Warga Lebanon Hidup Dalam Jerat Kemiskinan
1,4 juta rakyat Lebanon yang menderita akibat ledakan di pelabuhan Beirut tahun lalu yang menghancurkan perekonomian negara itu
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.