Tim Hukum Elon Musk Terbitkan Subpoena untuk Pelapor Twitter

Peiter Zatko juga dikenal dengan nama peretasnya “Mudge” menerima subpoena itu Sabtu, 27 Agustus 2022, dari tim hukum Elon Musk
Ilustrasi. Akun Twitter milik Elon Musk pada sebuah telepon genggam yang diletakkan di depan kumpulan logo Twitter yang telah dicetak. Foto diambil pada 28 April 2022. (Foto: voaindonesia.com/Reuters/Dado Ruvic)

TAGAR.id, Jakarta - Tim hukum Elon Musk menuntut agar bisa mendengar kesaksian dari mantan kepala keamanan Twitter yang berubah peran dan menjadi pelapor.

Mantan eksekutif Twitter itu adalah Peiter Zatko, dan kesaksiannya diharapkan bisa memperkuat kasus penolakan Elon Musk untuk membeli Twitter 44 miliar dolar AS.

Peiter Zatko juga dikenal dengan nama peretasnya “Mudge” menerima subpoena itu Sabtu, 27 Agustus 2022, dari tim hukum Elon Musk. Ini menurut pengacara Zatko dan catatan pengadilan.

Elon MuskCEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk. (Foto: voaindonesia.com/AP)

CEO Tesla dan miliarder itu selama berbulan-bulan menuduh Twitter tidak melaporkan secara benar akun-akun palsunya. Akibatnya dia tidak harus memenuhi janjinya untuk membeli perusahaan itu.

Zatko melaporkan kepada pejabat AS bahwa Twitter menyesatkan para regulator tentang perlindungan privasi dan keamanan yang diterapkannya, juga kemampuannya mendeteksi dan menumpas akun-akun palsu.

Kesaksian Zatko akan bisa membantu posisi Elon Musk dalam pertikaian di pengadilan yang dijadwalkan pada 17 Oktober 2022 di Negara Bagian Delaware, AS.

Zatko adalah kepala keamanan Twitter sampai awal tahun ini sebelum dipecat. (jm/ka)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Twitter Sepakati Tanggal Sidang dengan Elon Musk 17 Oktober 2022
Twitter sepakati tanggal yang diajukan Elon Musk untuk sidang atas kasus pembatalan kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar AS
0
Tim Hukum Elon Musk Terbitkan Subpoena untuk Pelapor Twitter
Peiter Zatko juga dikenal dengan nama peretasnya “Mudge” menerima subpoena itu Sabtu, 27 Agustus 2022, dari tim hukum Elon Musk