Tim Advokasi Novel Baswedan Surati Presiden Jokowi

Tim Advokasi Novel Baswedan mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta informasi soal perkembangan kasus.
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) berorasi bersama mahasiswa lintas universitas saat menggelar aksi mendukung KPK di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Tim Advokasi Novel Baswedan mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keterangan itu diberikan tim kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk meminta informasi soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kami mengirimkan surat kepada Presiden melalui Setneg. Surat berisikan satu permohonan informasi penanganan perkara kasus kekerasan ataupun penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan," kata tim kuasa hukum Novel, Muhammad Isnur di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2019.

Rekomendasi kami kepada Presiden Jokowi, seperti apa TGPF yang diinginkan masyarakat sipil.

Pengacara YLBHI itu mendesak Presiden Jokowi segera mengungkap pelaku penyerang Novel, sebab kasus ini sudah mengambang lebih dari dua tahun. Mereka juga meminta presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Bahkan, mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada presiden. Hal itu untuk mengungkap kasus yang menguap.

"Kami juga mendesak adanya TGPF independen, sekaligus dalam surat ini kami lampirkan draf Keppres mengenai TGPF independen, sebagai rekomendasi kami kepada Presiden, seperti apa TGPF yang diinginkan masyarakat sipil dan ini kami harap bisa menjadi rekomendasi kepada bapak presiden," tuturnya.

Tim Advokasi Novel BaswedanTim Advokasi Novel Baswedan surati Presiden Jokowi di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2019. (foto: Tagar/Popy Sofyhida).

Mereka mengaku kecewa, karena hingga kini kasus penyerangan terhadap penyidik antirasuah tak kunjung mendapat titik terang.

Isnur mengatakan surat yang diberikan kepada Jokowi karena pihaknya menilai kepolisian telah gagal mengungkap kasus penyiraman terhadap Novel. Padahal, presiden telah memberikan lampu hijau kepada Kapolri Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus.

"Ini juga momen terkait habisnya waktu 3 bulan yang diberikan oleh Presiden kepada Kepolisian untuk menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hari ini 18 Oktober 2019, besok 19 Oktober, besok itu yang tepat 3 bulan dari 19 Juli ketika pak presiden memberikan waktu 3 bulan kepada kepolisian untuk menemukan para pelaku," kata dia.

Dia mengatakan, seharusnya pihak kepolisian dapat mengungkap secara cepat. Karena, menurutnya, Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan, telah memberikan waktu untuk sesegera mungkin mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan. []

Berita terkait
Masjid Dekat Rumah Novel Baswedan
Masjid yang menjadi saksi bisu ketika dua orang mencurigakan datang, menyiramkan air keras ke wajah Penyidik KPK Novel Baswedan.
Kegiatan Novel Baswedan di Tengah Kecewa TGPF
Novel Baswedan kecewa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) gagal mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras kepada dirinya.
Kasus Novel Baswedan, Saatnya Jokowi Intervensi
Menurutnya, kasus Novel sederhana, sementara tim satgas telah memeriksa banyak materi dan saksi, tetapi gagal.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi