Tiket Pesawat Mahal, Bara JP: Menhub Layak Dievaluasi

Viktor S Sirait mengatakan Menhub Budi Karya Sumadi layak dievaluasi karena tidak mampu mengatasi tarif tiket pesawat tetap melambung.
Viktor S Sirait (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta – Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S Sirait mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi layak dievaluasi karena ketidakmampuannya mengatasi tarif pesawat yang tetap melambung. Ia berharap menteri-menteri yang membantu Presiden Jokowi bisa memberikan solusi atas sebuah permasalahan dan tidak membebani rakyat akibat kinerja yang kurang baik.

Menurutnya menhub layak dievaluasi karena tiket pesawat mahal, harga tetap tinggi sudah terjadi berbulan-bulan dan tidak ada solusi. Ia menyebut angkutan udara saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi menjelang libur Idul Fitri yang sudah dekat.

“Tiket pesawat mahal ini menjadi beban bagi masyarakat. Akibatnya banyak yang menunda bepergian atau mengganti dengan moda angkutan lain yang sudah pasti lebih lama. Ini menimbulkan keresahan dan menhub tak mampu mengatasinya. Apalagi ini menjelang Idul Fitri, tentu akan semakin membuat resah pemudik yang menggunakan jasa angkutan udara,” kata Viktor.

Baca juga: Menhub Turun Tangan, Harga Tiket Pesawat Domestik Masih Tinggi

Ia memberikan contoh, akibat keresahan masyarakat dengan tingginya harga tiket, muncul berbagai petisi meminta menhub menurunkan harga tiket pesawat.

“Ada petisi dengan judul ‘Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia’ dan sudah ditandatangani lebih dari 1 juta orang. Petisi dibuat oleh Iskandar Zulkarnaen. Ada lagi petisi sebelumnya dengan tajuk yang sama dan sudah ditandatangani 500 ribu orang lebih. Ini artinya apa? Masyarakat sudah resah,” ucapnya.

Padahal, katanya, Presiden Jokowi sudah langsung menginstruksikan Pertamina menurunkan avtur yang dinilai sebagai biang keladi mahalnya harga tiket pesawat.

“Presiden saja sudah turun langsung menurunkan harga avtur tapi menhub tak juga mampu menurunkan harga tiket pesawat. Masa presiden harus turun tangan lagi langsung ke maskapai? Kalau begitu fungsinya apa sebagai menhub?” tanyanya.

Selain itu, kata Viktor, menhub juga tak mampu mengawasi maskapai yang seenaknya mematok harga tiket yang melebihi batas atas. Ia memberi contoh sesuai Permenhub Nomor 20 Tahun 2019, batas atas untuk penerbangan Jakarta (Cengkareng)-Kualanamu Rp 2.108.000.

“Faktanya boleh dicek di beberapa penjualan tiket online, sudah melebihi Rp 2.200.000 dan ini sudah berlangsung lama,” ujarnya.

Menurutnya, Menhub Budi Karya Sumadi harus segera mencari jalan keluar yang berpihak pada masyarakat pengguna transportasi udara. Ia juga mengatakan tak cukup hanya menurunkan 15% tarif atas yang belum tentu diikuti maskapai. 

"Jika tak ada jalan keluar menhub benar-benar layak dievaluasi," katanya. []

Berita terkait
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.