Tiga Polisi di Maluku Ditangkap Nyabu Bareng Wanita

Tiga anggota Direktorat Sabhara Polda Maluku ditangkap saat asyik pesta narkoba bersama dua warga sipil, satu diantaranya seorang wanita.
Satu dari tiga anggota polisi yang ditangkap di Asrama Polisi kawasan Tantui Ambon, usai pesta sabu saat menunjukan barang bukti.(Foto: Tagar/Polda Maluku).

Ambon - Tiga anggota Direktorat Sabhara Polda Maluku, ditangkap saat asyik pesta narkoba jenis sabu di Asrama Polisi kawasan Tantui Ambon. Selain ketiganya, anggota Satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, juga menangkap dua warga sipil, yakni seorang wanita dan pria, Senin 13 Januari 2020 pukul 02.00 WIT dini hari.

Informasi diterima Tagar, Tiga anggota polisi itu adalah Brigpol E alias E, 32 tahun, Bripka ILI, 35 tahun dan Brigpol AW alias AF, 31 tahun. Sedangkan dua warga sipil, berinisial SU alias S, 45 tahun dan wanita H alias L, 30 tahun.

Dalam penangkapan ini, disita satu paket sabu, satu alat hisap, tiga plastik bening, satu korek api gas dan lima handphone (HP) dari kamar Bripka ILI di Asrama Polisi Tantui.

Memang  benar ada tiga oknum anggota polisi ditangkap karena menggunakan narkoba.

Kelimanya, menggelar pesta sabu untuk merayakan hari ulang tahun wanita berinisial H alias L yang ke 30 tahun. Namun, tak sampai selesai, Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease datang menangkap mereka.

Penangkapan ini berawal saat polisi mengetahui adanya pesta sabu setelah mendapat informasi SU membeli sabu di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu 12 Januari 2020 malam.

Kemudian polisi bergerak menuju desa tersebut dan SU bergerak balik ke Kota Ambon menggunakan sepeda motor. Kemudian polisi membuntuti dari belakang.

Setibanya di Kota Ambon, SU terlihat melintas di kawasan Tantui. Kemudian masuk ke kompleks asrama Ditsabhara Polda Maluku menuju ke kamar Bripka ILI.

Setelah itu, anggota Satrenarkoba berkoordinasi dengan Danton 3 Dit Samapta Ipda M. Iqbalul Fikri, yang merupakan Kepala Seksi Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Yabes Payung untuk melakukan penggeledahan.

Saat masuk ke kamar Bripka ILI, kelimanya berada dalam kamar dengan sejumlah barang bukti. Kelimanya lalu digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di kawasan Perigi Lima Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan di Asrama Sabhara Polda Maluku. Dia mengakui, ada tiga oknum anggota polisi yang ditangkap terkait narkoba. Meski begitu tak merincikan detail nama mereka.

"Memang  benar ada tiga oknum anggota polisi ditangkap karena menggunakan narkoba. Saat ini sedang diperiksa di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease," jelasnya. []

Berita terkait
Edarkan Sabu ke Buruh, Tukang Las di Gowa Diamankan
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan FK mengedarkan sabu sejak Oktober 2019 dan terkait dengan bandar narkoba jaringan Sapiria, Makassar.
Rondokkan Sabu di Sepatu, Pengedar Didor di Langkat
Pria asal Aceh bawa sabu 300 gram dan disembunyikan di sepatu, berhasil diamankan dan ditembak polisi di Kabupaten Langkat.
Polisi Tangkap 5 Pemuda di Medan saat Pesta Sabu
Kepolisian melakukan penggerebekan di Medan, lima pemuda diamankan saat pesta sabu.
0
Ramalan Zodiak Rabu 29 Juni 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Rabu, 29 Juni 2022 untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.