Tiga Pasangan Bukan Muhrim Kena Razia Satpol PP Ngawi

Tiga pasangan bukan muhrim digelandang Satpol PP Ngawi. “Ketiga pasangan tersebut dirazia petugas di sejumlah lokasi rumah indekos,” kata Kepala Satpol PP Ngawi Eko Heru Tjahjono.
Ilustrasi, Satpol PP. (Gambar: Ist)

Ngawi, (Tagar 1/6/2018) – Sebanyak tiga pasangan bukan muhrim diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) dalam operasi ketertiban umum dan tempat indekos yang ada di wilayah itu.

Kepala Satpol PP Ngawi Eko Heru Tjahjono mengatakan, ketiga pasangan tersebut dirazia petugas di sejumlah lokasi rumah indekos yang ada di Ngawi.

"Saat dirazia, ketiga pasangan itu tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah meski tinggal dalam satu kamar indekos yang sama. Untuk itu, ketiganya kami bawa ke kantor guna pendataan," ujar Eko Heru di Ngawi, Jumat (1/6).

Ketiga pasangan tersebut adalah JK dengan RS, JM dengan ST, dan BY dengan YN. Dalam laporannya kepada petugas, mereka mengaku berstatus masih pacaran ataupun bertunangan.

Setelah didata, para pasangan yang masih berusia muda tersebut kemudian dibina petugas agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Setelah menandatangani surat pernyataan, para pasangan bukan muhrim tersebut kemudian dibebaskan dengan syarat tidak boleh tinggal dalam satu kamar indekos lagi.

"Mereka juga kami sarankan untuk segera menikah secara resmi, supaya tidak melakukan pelanggaran norma dan agama lagi," kata dia.

Jika mereka mengulangi kembali pelanggaran tersebut, petugas tak segan akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Eko Heru menegaskan, operasi ketertiban umum dan rumah indekos tersebut akan dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan.

Selain untuk menciptakan ketertiban umum, operasi tersebut juga untuk mendeteksi dini keberadaan penduduk asal luar Ngawi yang disinyalir terlibat tindakan dan jaringan berbahaya, seperti terorisme, narkoba, dan kriminal lainnya. (ant/yps)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)