Tiga Kandidat Kuat Gantikan Agus Rahardjo di KPK

Tiga orang ini disebut kandidat kuat dalam bursa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Agus Rahardjo. Siapa mereka?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai dari 13 jenderal polisi yang mengikuti seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada tiga orang paling berpotensi lolos uji kepatutan di DPR. 

Tiga orang paling potensial menggantikan posisi Agus Rahardjo tersebut adalah Irjen Darma Parengkun, Irjen Antam, dan Irjen Firlin. 

"Darma dan Antam adalah figur jenderal yang belum pernah menjadi Kapolda, sehingga bebas dari kemungkinan komplain masyarakat di daerah. Sedangkan Firli pernah bertugas di KPK sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga anti rasuah itu," ujar Neta S Pane dalam siaran pers diterima Tagar, Selasa pagi, 23 Juli 2019.

Neta juga mengatakan, kinerja Panitia Seleksi (Pansel) KPK patut diapresiasi karena telah bekerja cepat menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 calon pemimpin KPK untuk ikut tahap selanjutnya, yakni tahap psikotes. 

"Dalam proses seleksi, Pansel KPK diharapkan bisa mencermati dan segera mencoret para petualang dan figur yang berpotensi menimbulkan masalah serta protes dari publik akibat perilaku kinerjanya selama ini," ujar Neta.

Firli pernah bertugas di KPK sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga anti rasuah itu.

Dalam proses seleksi calon pemimpin KPK kali ini, IPW fokus mencermati lima hal. Berikut ini selengkapnya sesuai penjelasan Neta S Pane.

Pertama

Banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi, ikutnya tiga petahana pemimpin KPK dalam seleksi, dugaan adanya para petualang "pencari kerja" yang ikut seleksi, adanya simpatisan partai politik ikut dalam seleksi, dan mencermati kemungkinan figur-figur radikal menyusup dalam proses seleksi calon pemimpin KPK.

Kedua

Banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi calon pemimpin KPK menunjukkan betapa strategisnya lembaga anti rasuah ini bagi insan kepolisian. Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah. Bagaimana pun fenomena ini patut dicermati. 

Meski demikian, IPW berharap Pansel bersikap selektif terhadap figur-figur jenderal kepolisian karena bukan mustahil muncul polemik dari tempat mereka pernah bertugas, dulu maupun saat ini. Untuk itu, Pansel perlu mencari informasi ke tempat mereka pernah bertugas, terutama saat mereka menjabat sebagai Kapolda agar tidak terjadi salah pilih dalam proses selanjutnya.

Ketiga

Keikutsertaan petahana juga patut dicermati karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode. Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK.

Keempat

IPW berharap Pansel bisa mendapatkan figur pemimpin KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK. Misalnya "jenis kelamin" institusi KPK harus diperjelas, apakah ia aparatur sipil negara (ASN) atau bukan. Mengingat KPK dibiayai negara "jenis kelamin" dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN. 

Kelima

Kalau pegawai KPK mengacu ke UU ASN, wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab ASN tidak mengenal Wadah Pegawai tapi mengacu kepada Korpri. Perubahan terhadap KPK harus segera dilakukan pimpinan baru KPK agar lembaga anti rasuah itu tidak menjadi "kerajaan sendiri" yang bertolak belakang dengan UU ASN. 

Pimpinan baru KPK harus mampu dan berani mendorong perubahan ini sehingga sebagai pemimpin mereka tidak "dikebiri pengawainya" lewat Wadah Pegawai. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.