TAGAR.id, Jakarta - Akmal Marhali, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengatakan ada hal-hal yang dilanggar dalam konteks penyiaran.
Akibatnya, tragedi di Stadion Kanjuruhan tak terhindarkan dan menelan korban jiwa lebih dari seratus orang.
TGIPF memanggil Indosiar sebagai pemegang hak siar untuk dimintai pendapat soal jadwal kick-off Arema FC kontra Persebaya yang digelar pada malam hari, sehingga rawan pengamanan.
"Kemarin kita panggil juga Indosiar, sebagai pemegang hak siar dan kemudian kita dengarkan pendapatnya dan pandangan mereka terhadap kasus ini," ujar Akmal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Selain itu, pihaknya juga mengkonfirmasi kepada Indosiar soal beberapa hal teknis penyiaran dan sebagainya. Dia berharap aturan serta teknis penyiaran sepak bola secara live diperbaiki ke depan.
"Hal ini bukan cuma sekadar menayangkan tayangan, tetapi (juga) menegakkan aturan. (Karena) ada hal-hal yang melanggar aturan," ujarnya.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan menyisakan duka yang mendalam bagi bangsa ini. Dalam perisiwa itu, 132 orang tewas termasuk 2 anggota polisi dan ratusan lainnya luka-luka.
TGIPF juga menyoroti sikap PT LIB dan Indosiar yang saling lempar tanggung jawab, menyusul kick-off Arema FC kontra Persebaya.[]
Baca Juga:
- Ada Peluang Polri Tetapkan Tersangka Baru di Tragedi Kanjuruhan, Siapa?
- Apresiasi Polri, Habib Syakur: Kapolri Lebih Tegas Usut Kasus Kanjuruhan