Tersangka Korupsi Pemeriksaan Kebuntingan Sapi Ditahan Kejati

Kejati Jawa Timur menahan tersangka dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) dan ATR Ternak Sapi pada Dinas Peternakan Jatim.
Ilustrasi. (Foto: Ist)

Jakarta, (20/6/2017) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tersangka dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) dan Asisten Teknik Reproduksi (ATR) Ternak Sapi pada Dinas Peternakan Jatim 2015 dan 2016 di Kabupaten Jember yang mengakibatkan kerugian negara Rp 159 juta.

“Tersangkanya, Indra Prasetyo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembibitan Disnak Kabupaten Jember sudah ditahan dari tanggal 19 Juni sampai 8 Juli 2017,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Maruli Hutagalung, Selasa (20/6).

Maruli menjelaskan, dasar penahanan itu karena kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana serupa. “Jadi telah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo selama 20 hari ke depan,” ucapnya.

Disebutkan, modus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka adalah membuat kegiatan PKB dan ATR fiktif dengan mengambil pos dana APBN dan APBD serta membuat dokumen dan tandatangan 14 orang anggota tim. Tersangka memanipulasi data dan dokumen seperti pelaksanaan telah dilakukan, padahal sebenarnya dokumen itu fiktif. “Negara dirugikan senilai Rp 159 juta,” ungkap Maruli. (yps/ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.