Tersangka Kerusuhan Papua Barat Jadi 20 Orang

Tersangka kerusuhan, pembakaran serta penjarahan di Papua Barat pada 19-21 Agustus 2019 bertambah menjadi 20 orang.
Sisa-sisa kebakaran yang menghanguskan sejumlah pertokoan dan rumah warga di Entrop, Kota Jayapura, Papua, Minggu, 1 September 2019. (Foto: Antara/Zabur Karuru)

Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey menyebutkan tersangka kerusuhan, pembakaran serta penjarahan di wilayahnya pada 19-21 Agustus 2019 bertambah menjadi 20 orang.

"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," ujar Mathias di Manokwari, Senin, 2 September 2019, seperti dikutip dari Antara.

Polda Papua Barat tidak sendiri dalam mengungkap kasus ini. Mabes Polri juga menurunkan tim untuk membantu proses investigasi.

Dari 20 tersangka itu, lanjut Kabid Humas, 10 di antaranya terlibat dalam aksi rusuh yang terjadi Manokwari pada Senin 19 Agustus 2019. Tujuh tersangka pada kerusuhan di Sorong dan tiga lainya terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.

Baca juga:Jemaah Haji Papua Barat Diharap Jadi Duta Perdamaian

Krey mengungkapkan, polisi sudah menetapkan satu tersangka pada kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Papua Barat. Begitu pula pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jl. Siliwangi, Manokwari, Papua.

Ia merinci, 10 tersangka di Manokwari masing-masing berinisial FM, BW, A, MA, MS, YS, IW, R, YW dan SUR. Mereka terlibat dalam kejadian yang berbeda dari kasus pembakaran gedung DPR, perusakan ATM hingga penjarahan.

"Kalau di Sorong masing-masing berinisial PR, AW, FM, IM, M, KS serta MSM. PR terlibat dalam kerusuhan di Bandara DEO (Dominie Edward Osok), AW, FM dan IM pada pembakaran gedung Lapas dan M, KS dan MSM terkait perusakan di Kantor DPRD Kota Sorong," kata dia.

Sedangkan di Fakfak, Polisi setempat sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing PT, RK dan YEA. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembakaran Pasar Tumburuni.

Khusus untuk kasus di Manokwari, polisi memanfaatkan tiga tempat penahanan, yakni milik Polres Manokwari, Satbrimob Polda serta rumah tahanan Polda Papua Barat.

"Polda Papua Barat tidak sendiri dalam mengungkap kasus ini. Mabes Polri juga menurunkan tim untuk membantu proses investigasi," tuturnya.

Baca juga:

Berita terkait
Jemaah Haji Papua Barat Diharap Jadi Duta Perdamaian
453 Jemaah haji asal Provinsi Papua Barat yang tergabung dalam kloter 20 Debarkasi Hasanuddin, Makassar, bisa menjadi duta perdamaian di daerahnya.
Lima SPBU di Kota Jayapura Beroperasi
Lima dari delaan SPBU di Kota Jayapura sudah beroperasi normal mulai Sabtu (31/8/2019). Pertamina menjamin ketersediaan BBM di Kota Jayapura
Komunikasi Terganggu dan Sekolah Diliburkan di Jayapura
Akses komunikasi menggunakan telepon seluler di Kota Jayapura pasca unjuk rasa masih mengalami gangguan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.