Tersangka Kebakaran Pabrik Mancis Diancam 5 Tahun

Kebakaran pabrik mancis gas di Kabupaten Langkat disebut karena adanya kelalaian perusahaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kebakaran pabrik mancis gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 21 Juni 2019 kemarin disebut karena adanya kelalaian perusahaan.

Peristiwa yang menewaskan sedikitnya dua puluh lima pekerja beserta lima orang bocah itu menimbulkan duka. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menyegel pabrik dengan police line (garis polisi).

"Setelah dilakukan lidik dan sidik, kita (kepolisian) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kebakaran pabrik mancis di Kabupaten Langkat beberapa hari lalu. Dalam peristiwa itu tiga puluh orang dinyatakan meninggal dunia," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin 24 Juni 2019.

Baca juga: 7 Ahli Bantu Identifikasi Korban Kebakaran Langkat

Adapun tersangka dalam perkara ini di antaranya I, sebagai pemilik usaha, B sebagai manajer, kemudian L sebagai supervisor. Ke tiga orang penting di perusahaan tersebut melanggar Pasal 359 KUHP, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Petugas masih melakukan lidik penyebab api maupun asal api hingga menyebabkan kebakaran pabrik mancis itu

"Penyidikan perkara ini ditangani oleh Polres Binjai, tersangka diancam hukuman maksimal lima tahun penjara, pabrik juga masih diberi garis polisi," sambung Nainggolan.

Jenazah Diserahkan 

Kebakaran pabrik mancis sudah berjalan empat hari, jenazah korban kebakaran di Kabupaten Langkat itu seluruhnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kini seluruh mayat sudah diidentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Seluruh jenazah sudah diidentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan sudah berkomunikasi dengan keluarga korban, sedangkan untuk teknis membawa, pihak keluarga dan rumah sakit pastinya sudah berkomunikasi, apakah langsung dibawa ke tempat pemakaman atau bagaimana," tuturnya.

Baca juga: Pria Itu Hampir Pingsan Saat Terima Jenazah

Polisi Lidik Penyebab Api

Meski sudah menetapkan tiga tersangka, polisi belum melepas police line di lokasi kebakaran karena masih dalam proses penyidikan.

Tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Medan pun masih terus melakukan penyelidikan terkait asal usul api yang menyebabkan kebakaran dan menewaskan tiga puluh orang.

"Petugas masih melakukan lidik penyebab api maupun asal api hingga menyebabkan kebakaran pabrik mancis itu, hasilnya nanti akan segera kita sampaikan kepada rekan-rekan," ujarnya. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.