Medan - Iskandar Sakty Batubara, anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 dari Fraksi PAN meninggal dunia, Sabtu, 11 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Lelaki yang beralamat di Kecamatan Medan Denai ini merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) corona dan telah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Royal Prima. Dia juga telah dimakamkan di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Whiko Irwan mengutarakan itu kepada Tagar di Medan, Sabtu, 11 April 2020.
"Tadi kita dapatkan informasi ada pengurus PAN Sumatera Utara yang meninggal di Rumah Sakit Royal Prima, yang bersangkutan dimakamkan di pemakaman di Simalingkar. Karena suspek corona bahkan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, maka dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan," kata dr Whiko.
Seluruh rumah sakit yang mempunyai fasilitas alat pelindung diri untuk tim medis dan alat pendukung lainnya boleh merawat pasien suspek corona
Namun Whiko belum dapat memastikan apakah PDP corona yang dirawat di Rumas Sakit Royal Prima tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan maupun tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
"Itu saya belum tahu, karena seharusnya semua rumah sakit melaporkan pasien yang terpapar Covid-19, harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan atau gugus tugas kabupaten dan kota, lalu diteruskan ke provinsi," ucapnya.
Hal itu dilakukan agar Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara bisa melakukan swab. Sebab semua PDP corona akan dilakukan protokol swabnya.
"Semua PDP akan diswab, walaupun hasilnya tidak bisa cepat juga. Seluruh rumah sakit yang mempunyai fasilitas, alat pelindung diri untuk tim medis dan alat pendukung lainnya boleh merawat pasien suspek corona. Karena itu membantu pemerintah, jika tidak, jangan coba-coba karena akan menjadi penyebaran virus," ungkapnya.
Sebelumnya, pengurus Partai Amanat Nasional Sumatera Utara Suhandi Andhiq juga diketahui meninggal dunia pada Senin, 30 Maret 2020. Dia terakhir menjabat sebagai Ketua Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan. Tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) corona.[]