Terlanjur Sayang, Lajang Ganteng Ini Bantu Kekasih Jualan Sabu

Tri Narawati tergetar, bibir tak mengucap sepatah kata, menatap haru wajah sang kekasih.
Sepasang kekasih, Ivan Krisna Dwiansah dan Tri Narawati diringkus Polsek Pedurungan, Semarang lantaran jadi kurir sabu. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang, (Tagar 14/1/2019) - Ganteng dan setia. Adalah Ivan Krisna Dwiansah, 22, pemuda asal Tulang Selatan, Palembang, Sumatera Selatan.  

Ia punya kekasih bernama Tri Narawati (31) warga Trucuk, Kabupaten Klaten. Keduanya berpacaran dan sepakat hidup seatap di rumah kos di kawasan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Status janda dan usia lebih tua tidak membuat Ivan malu menjalin kasih dengan Tri. Lajang ini menerima kondisi apa adanya dari perempuan tersebut. Bahkan meski Tri sudah punya dua anak dari pernikahan sebelumnya. Padahal dengan modal wajah, kulit putih dan tubuh proposional, bukan hal sulit bagi Ivan untuk menggaet perempuan lain.

Cintanya ke Tri memang buta. Hidupnya sepenuh hati untuk sang kekasih. Pun saat ia tahu Tri ditawari kenalannya menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Tak peduli risiko penjara, Ivan tetap setia membantu Tri mengambil dan mengantar sabu.

"Saya tahu sejak awal dan bantu dia karena terlanjur sayang. Kasihan dia ke mana-mana sendiri dan punya tanggungan anak," ujar Ivan tenang di Mapolsek Pedurungan, Senin (14/1).

Tri Narawati tergetar, bibir tak mengucap sepatah kata. Matanya terlihat menatap haru wajah sang kekasih. Dan di hadapan awak media Semarang, wanita berparas Timur Tengah ini tidak sungkan menampilkan kemesraan. Peluh di wajah Ivan diusapnya pelan dengan tisu.  

Tri mengaku himpitan ekonomi membuatnya nekat jadi pengedar sabu. Bermula dari tawaran Doni lewat Facebook sekitar 2,5 bulan lalu, ia mantap menekuni bisnis itu. "Doni itu napi di Lapas Kedungpane, tidak pernah ketemu," akunya.

Tugasnya tidak sulit, hanya mengambil dan mengantar sabu sesuai instruksi Doni. Dan di setiap order kurir tersebut, Tri biasa mengambil sabu di kamar Hotel Siliwangi, kawasan Semarang Tengah. 

"Sudah tiga kali, dapat upah Rp 1 juta tiap ambil 100 gram, bisa buat beli susu anak," ujar dia. Bonus lain adalah mencicipi sabu, dinikmati bersama Ivan.

Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi mengatakan sepasang kekasih tersebut diringkus di Jalan Soekarno Hatta, 29 Desember 2018 lalu, sekira pukul 1.30 WIB. "Anggota tengah berpatroli dan mendapati gerak-gerik mencurigakan keduanya di atas motor," kata dia.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati sabu seberat 20 gram di dalam tas Tri Narawati. Petugas melanjutkan pemeriksaan ke kos dan ditemukan sabu lain dan ratusan butir ekstasi dalam paket siap edar. Seperangkat alat hisap sabu, timbangan dan handphone juga ikut diamankan.

"Totalnya berarti ada 91,35 gram sabu dan 370 butir ekstasi," ujar Mulyadi.

Atas pelanggaran tersebut, penyidik menjerat Tri dan Ivan dengan sangkaan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.