Tertibkan Pedagang, Satpol PP Medan Nyaris Ditikam

Petugas Satpol PP Kota Medan nyaris ditikam saat penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Kampung Lalang.
Petugas Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima Pasar Kampung Lalang Medan, Rabu 12 Mei 2019. (Foto: Isimewa)

Medan - Penertiban pedagang kaki lima (PK5) melibatkan 200 personel Satpol PP Kota Medan sempat ricuh di seputaran Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu 12 Juni 2019.

Salah seorang pedagang tidak terima dan nyaris menikam seorang petugas Satpol PP dengan menggunakan sebilah pisau. Meski demikian penertiban tetap berjalan, satu per satu lapak pedagang dibongkar.

Sebelum penertiban dilakukan, para PK5 telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light hingga mendekati perlintasan kereta api.

Pemko Medan melalui PD Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sehingga menjadi lokasi transaksi jual-beli yang representatif. Namun para PK5 tak mengindahkannya, mereka tetap berjualan.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PK5 menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut. Penertiban pun dilakukan, dipimpin Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan.

Di samping petugas Satpol PP, penertiban juga melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, PD Pasar serta jajaran Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Sunggal.

Tidak hanya PK5, bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban. Guna memudahkan proses penertiban, satu unit alat berat ekskavator mini diturunkan untuk membantu prosesi penertiban.

Sebelum dilakukan penertiban, Sofyan memberi waktu satu jam bagi para PK5 untuk membongkar lapaknya masing-masing. Para PK5 pun kalang kabut, mereka pun cepat-cepat membongkar lapak dan membawa dagangannya agar tidak dibawa petugas.

Bagi pedagang yang memilih bertahan, petugas tidak ragu-ragu dan langsung membongkar lapak mereka. Kemudian petugas meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya hingga di atas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki.

Ternyata salah seorang pedagang tidak menerima, ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan bermaksud menikam seorang petugas Satpol PP.

Namun upayanya gagal, petugas Satpol PP mengelak. Mengetahui ada upaya penikaman, petugas yang lain berdatangan memberikan bantuan. Pedagang tersebut ciut dan berlari memasuki tokonya.

Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah

Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya. Namun Kasatpol PP menghentikan dan kemudian meredakan amarah anggotanya.

"Sudah, gak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini," teriak Sofyan dengan menggunakan pengeras suara.

Pengejaran dihentikan dan petugas kembali melanjutkan penertiban. Sedangkan sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut. Kericuhan yang sempat terjadi langsung reda, Sofyan membawa anggotanya melanjutkan penertiban.

"Penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampung Lalang dari PK5. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PK5 juga membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu tindakan mereka berjualan di pinggir jalan juga melanggar peraturan," jelas Sofyan.

Agar kawasan seputaran Pasar Kampung Lalang bersih dari PK5, kata Sofyan, penertiban akan terus dilakukan selama tiga hari. Selain melakukan penertiban, Sofyan mengerahkan sejumlah petugas untuk menjaga kawasan.

"Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang usai dilakukan revitalisasi. Kita tidak akan biarkan PK5 berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kita tertibkan," tegasnya.

Menyikapi ulah seorang pedagang yang nyaris menikam petugas, Sofyan menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada aparat kepolisian.

"Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah," terangnya.

Imbauan untuk tidak berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir Lima juga disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya. Apalagi umumnya para PK5 yang berjualan di pinggir jalan telah memiliki kios di Pasar Kampung Lalang.

"Kita harapkan mereka (PK5) dapat mengisi kiosnya masing-masing," kata Sinuraya.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Rusia Disebut Nyaris Gagal Bayar Obligasi
Rusia berjuang untuk mempertahankan pembayaran obligasi yang beredar sebesar 40 miliar dolar AS sejak invasinya ke Ukraina