Temui Puan, Sri Mulyani Bahas Omnibus Law Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui pimpinan DPR Puan Maharani membahas omnibus law RUU Perpajakan.
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat Rapat Konsultasi di Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani guna membahas lebih lanjut rencana penyerahan surat presiden (Surpres) terkait omnibus law Rancangan Undang-Undang Perpajakan.

Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sudah menandatangani Surpres omnibus law perpajakan. Dengan demikian, dalam waktu dekat draft tersebut akan menjadi pembahasan berikutnya dengan anggota Parlemen terkait. "Jadi sesuai dengan komunikasi kami tadi ke DPR agar kami bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada disini," ujar Sri Mulyani, Kamis, 30 Januari 2020.

Saya rasa secepatnya penyerahan Surpres itu yang terbaik.

Dengan rampungnya penandatanganan omnibus law Rancangan Undang-Undang Perpajakan oleh presiden, maka setidaknya sudah ada dua area omnibus law yang telah selesai digarap pemerintah. Adapun, satu lainnya adalah omnibus law cipta lapangan kerja. "Saya rasa secepatnya (penyerahan Surpres) itu yang terbaik," tutur Sri Mulyani saat ditanya soal kapan penyerahan draft RUU Omnibus Law Perpajakan.

Omnibus Law Perpajakan mencakup enam pilar. Yaitu; perdagangan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan iklim berusaha, dan fasilitas. Ini telah diselaraskan aspek perpajakan dan kebijaka fiskal dengan kedua Omnibus Law tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pernah mengatakan adanya Omnibus Law Perpajakan diharapkan mampu menjadi stimulus untuk menambah penerimaan pajak. “Pajak merupakan tulang punggung negara dan lebih penting lagi dukungan kami mengawasi perpajakan. Disamping reformasi kami juga memberi kemudahan pelayanan wajib pajak (WP),” katanya di Jakarta, Sabtu, 16 November 2019.

DPR resmi memasukkan empat RUU Omnibus Law dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Empat beleid itu, antara lain RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jokowi dan Menteri Rapat Final RUU Omnibus Law
Presiden Jokowi bersama jajaran kabinet bakal rapat finalisasi RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada hari ini.
Hadiri Pleno MK, Jokowi Bahas Omnibus Law
Presiden Jokowi membahas RUU Omnibus Law dalam Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan 2019 MK.
Wacana Sertifikasi Halal Sukarela Dalam Omnibus Law
Selama ini sertifikasi halal wajib (mandatory), tapi ada wacana sertifikasi halal bersifat sukarela (voluntary) dalam Omnibus Law
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki