Jeneponto - Keberadaan alat trasportasi sepeda motor di indonesia menjadi salah satu pembunuh terbesar dikalangan masyarakat. Untuk memanimalisir kecelakaan yang merenggut korban jiwa, Polres Jeneponto menggelar razia kendaraan roda dua di jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto Jumat, 24 Januari 2020.
Razia ini dikhususkan terhadap mereka yang tidak menggunakan helm saat berkendara dan yang tidak melengkapi surat kendaraannya, serta yang menggunakan knalpot racing.
Ada 12 unit kendaraan sepeda motor berhasil terjaring dengan jenis pelanggara berbeda-beda.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Jeneponto, Ipda Bahar mengatakan selama proses penertiban berlangsung sejak sore personel berhasil menjaring beberapa pengendara yang melanggar.
"Ada 12 unit kendaraan sepeda motor berhasil terjaring dengan jenis pelanggara berbeda-beda. Ada yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot Racing."katanya
Dia menyampaikan kegiatan razia ini akan rutin dilakukan kedepannya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dijalan raya khususnya di jalan dalam kawasan tertib berlalu lintas.
“Kami upayakan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sampai benar-benar masyarakat sadar akan keselamatan dalam berkendara,”bebernya
Upaya Sat Lantas Polres Jeneponto untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2019 membuahkan hasil.
Menurut data Unit Sat Lantas Polres Jeneponto laka lantas yang terjadi di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2019 mengalami penurunan dibandingkan 2018.
Untuk laka lakalantas tahun 2019 sebanyak 267, didominasi kendaraan roda dua. Sementara 2018 sebanyak 373 lakalantas, juga masih didominan kendaraan roda dua. []