Medan - Massa aksi demo di Kota Medan yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di jembatan fly over Jalan, Sisingamangaraja, selain melakukan orasi juga melaksanakan salat zuhur berjemaah, Kamis, 16 Juli 2020.
Imam salat berjemaah dipimpin Suparman, dari elemen aliansi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang tergabung dalam aksi massa. Mereka melaksanakan ibadah dengan khusyuk.
Kepada Tagar, Suparman mengaku bahwa ibadah tidak boleh ditinggalkan, meskipun dalam kondisi berjuang menolak RUU Omnibus Law agar tidak disahkan oleh pemerintah bersama DPR.
"Selain itu, kami juga meminta agar pemerintah peduli terhadap masyarakat miskin dan peduli terhadap kami kaum buruh, nelayan dan lainnya," kata di.
Dia meminta aspirasi yang disampaikan massa menjadi perhatian pemerintah pusat. Jika tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, seharusnya kebijakan jangan diambil.
Omnibus Law RUU cipta kerja tidak akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat
"Kami semua di sini berjuang agar pemerintah benar-benar membuat kebijakan yang pro kepada rakyat, bukan kepada pengusaha," ungkapnya.
Dia juga mengeluhkan banyaknya mafia tanah di Sumatera Utara, sehingga bisa menggusur masyarakat yang memiliki akte sesuai dengan hukum yang berlaku. "Banyak timbul mafia tanah di Sumatera Utara, itu harus ditindak," tegasnya.
Seratusan buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh Sumatera Utara mendesak RUU Omnibus Law segera dibatalkan.
"Omnibus Law RUU cipta kerja tidak akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, upah murah, perampasan tanah, pendidikan dan kesehatan mahal. RUU harus digagalkan, jangan sampai dengan disahkannya RUU ini akan menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat," kata Dinda, salah satu koordinator aksi.[]