Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Saat Iduladha

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yakni sunnah yang dikuatkan. Bahkan Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban.
Ilustrasi - Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Saat Iduladha. (Foto: Tagar/iStock)

TAGAR.id, Jakarta - Sebelum proses penyembelihan hewan kurban memperhatikan tata caranya. Di antaranya yakni menghadapkan hewan kurban ke kiblat, membaca basmalah, sholawat, takbir, tahmid, dan juga membaca doa menyembelih hewan kurban.

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yakni sunnah yang dikuatkan. Bahkan Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

Doa Menyembelih Hewan Kurban

1. Doa dari Syekh Wahbah Al Zuhaili dalam Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَأوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْد اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ /مِنْ فُلاَن كَمَا تَقَبَّلْتَ مِنْ اِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلِكَ.

"Wajjahtu wajhii lilladzii fatharos samaawaati wal ardho haniifaw wamaa ana minal musyrikiin, inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaati lillaahi robbil ‘aalamiin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin. Bismillaahir rahmaanir rohoim, allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aali sayyidinaa muhammad. Alloohu akbar, alloohu akbar, alloohu akbar, wa lillaahil hamd. Allohumma haadzihii minka wa ilaika fataqobbal minnii/min fulan, kamaa taqobbalta min ibroohim kholiilika."

Artinya: Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukanNya, dan aku termasuk golongan dari orang muslimin.

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Penyayang dan Maha Pengasih. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji. Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku/dari fulan (sebut nama orang yang berkurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu

2. Doa menyembelih hewan kurban sebagaimana dijelaskan dalam Irsyadul Anam fi Tarjamati Arkanil Islam karya Sayid Utsman bin Yahya

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

"Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim."

Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.

3. Doa menyembelih hewan kurban orang lain

اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ…

"Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)"

Artinya: Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (nama pemilik hewan kurban). []

Berita terkait
Keutamaan Berkurban pada Hari Raya Iduladha
Keutamaan orang yang berkurban di Hari Raya iduladha sangat banyak, jika mampu, umat Islam disunahkan untuk melaksanakan ibadah kurban.
Jelang Iduladha 1444 Hijriah, Taman Safari Bogor Sumbangkan 38 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat Cibeurem
Taman Safari Bogor menyumbangkan sedikitnya 38 ekor kambing jantan kepada masyarakat Desa Cibeurem, Kecamatan Cisarua. Simak ulasannya.
Presiden Jokowi Berikan Sapi Kurban ke 38 Provinsi pada Iduladha 1444 H
Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa sapi kurban Presiden tersebut akan disalurkan ke 38 provinsi, termasuk provinsi-provinsi baru