Tarif Sekali Kencan Threesome Artis ST dan MA

Polisi menangkap dua artis ST dan MA saat threesome di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.
Ilustrasi prostitusi online selebritis. (Foto: Tagar/net)

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, tarif prostitusi online yang melibatkan dua artis ibu kota, ST 27 tahun dan MA 26 tahun mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Sudjarwoko untuk sekali kencan threesome kedua artis ini dengan seorang pria dibayar sebesar Rp110 juta. Dari jumlah tersebut, ST mendapat Rp30 juta dan MA Rp30. Sedangkan sisanya Rp50 juta untuk munckari mereka.

"Kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu atau biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ucap Sudjarwoko saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.

Seperti diberitakan Tagar sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan empat orang yang ditangkap diduga terlibat kasus prostitusi, dua di antaranya dari kalangan selebriti.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 26 November 2020.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujarnya lagi.

Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan.

Polisi mengamankan orang terduga tiga perempuan dan satu laki-laki. Dengan begitu, dua artis yang disebutkan adalah berjenis kelamin perempuan berinisial ST dan MA.

Sementara tersangka lainnya laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Baca juga: Polisi Ciduk Artis ST Prostitusi Online, Shoumaya Tazkiyyah?

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Dua Artis saat Threesome di Hotel

Polisi menangkap mereka saat threesome di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ucap Paksi.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif yang diduga adalah prostitusi online.

"Sementara ini masih kami dalami," tutur Paksi. []

Berita terkait
Kronologi Polisi Tangkap Dua Artis saat Threesome di Hotel
Kronologi penangkapan dua artis saat meladeni pemesan untuk threesome diungkap polisi.
Polisi Ciduk Artis ST Prostitusi Online, Shoumaya Tazkiyyah?
Aktris Tanah Air berinisial ST terseret dalam jaringan prostitusi online. Shoumaya Tazkiyyah jadi sorotan.
Polisi Kembali Tangkap Dua Artis Terlibat Prostitusi Online
Jagat hiburan Tanah Air kembali heboh dengan kabar dua orang artis diduga terlibat kasus prostitusi online ditangkap oleh kepolisian Tanjung Priok.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.