Tangkap Hakim, Pimpinan KPK - MA Gelar Jumpa Pers

Lebih dari lima orang termasuk hakim terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu (6/9) malam diamankan petugas KPK.
Soal kehadiran Setya Novanto sebagai saksi, KPK belum akan memanggil paksa, walau Ketua Umum Partai Golkar ini pernah mangkir dengan alasan acara kenegaraan. “Kita panggil dulu. Kita tidak berandai andai datang atau tidak, namun kita ingatkan pejabat publik sepatutnya memahami bahwa hadir sebagai saksi adalah kewajiban hukum,” tegas Febri saat diwawancarai di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/11) malam. (Gambar: Ist)

Jakarta, (Tagar 7/9/2017) – Lebih dari lima orang termasuk hakim terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu (6/9) malam diamankan petugas KPK. "Benar, KPK juga mengamankan hakim di OTT tersebut. Sekitar lebih dari lima orang diamankan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (7/9).

Febri menyatakan, tim KPK pada Kamis (7/9) siang membawa pihak yang diamankan di Bengkulu ke kantor KPK di Jakarta. KPK pun, kata dia, telah berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tersebut.

"Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yang direncanakan dihadiri pimpinan KPK dan MA," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang terkena operasi tangkap tangan pada Rabu (6/9) malam.

"Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA dan bapak HK," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik di Bengkulu, Kamis (7/9).

Jonner mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT. "Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa setelah menyegel, nanti kita tunggu saja beritanya dari KPK," ucapnya. (yps/ant)

Berita terkait