Tangisan Seorang Anak Laki-laki di Asrama Putra Sekolah Taruna Papua

Seorang anak laki-laki menangis di sebuah kamar di Asrama Putra Sekolah Taruna Papua Timika, tangisannya didengar Kepala Sekolah. Terungkaplah.
Ilustrasi - Anak jadi korban kejahatan orang dewasa. (Foto: Tagar/Pixabay)

Jakarta - Beberapa hari lalu seorang anak laki-laki menangis di dalam kamar di Asrama Putra Sekolah Taruna Papua Timika, tangisannya didengar Kepala Sekolah yang kemudian mendekatinya, bertanya ada apa. Anak laki-laki yang menangis itu kemudian menceritakan pengalaman tragis yang menimpanya. Ia menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan laki-laki dewasa yang seharusnya melindunginya, laki-laki usia 30 tahun berinisial DF, pembina asrama.

Itulah awal mula terungkapnya kejahatan DF yang bekerja di asrama sejak November 2020. Dan ternyata anak laki-laki yang menangis itu bukan satu-satunya, banyak kawannya mengalami hal serupa, 24 anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Anak-anak yang tinggal di asrama ini usia enam sampai tiga belas tahun.

DF menjalankan aksi kejahatan pada waktu jaga malam, mengajak anak satu per satu ke kamar mandi, dan terjadilah kejahatan itu. DF melakukan kekerasan dan ancaman supaya anak-anak itu tutup mulut, tidak berani bercerita kepada siapa pun. DF mengaku pada awalnya ia sering memandikan anak asuhnya dalam keadaan tanpa busana, sehingga timbul niat jahatnya itu.

Para orang tua beramai-ramai menggeruduk asrama, begitu mendengar dugaan kejahatan pembina kepada anak-anak, Sabtu, 13 Maret 2021. Mereka mendesak Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamaro mengevaluasi Yayasan Lokon yang mengelola Sekolah Asrama Taruna Papua. Para orang tua bertanya-tanya apakah ini sudah terjadi lama, apakah sengaja ditutup-tutupi. Para orang tua meminta penjelasan utuh. Menyebut peristiwa ini memalukan, mencoreng wajah pendidikan, mempengaruhi kejiwaan anak-anak.


Polisi sudah menangkap DF dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan Kepolisian Resor Mimika. Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara 5 tahun dan 15 tahun dan ditambah dua per tiga dari hukuman tersebut, sehingga bisa mencapai 20 tahun.

Anak laki-laki yang menangis tadi dan kawan-kawannya yang mengalami nasib serupa, mendapatkan pendampingan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mimika untuk mengatasi trauma kejiwaan.

Kisah kejahatan di Asrama Putra Sekolah Taruna Papua Timika ini berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Polisi Hermanto kepada wartawan, Minggu, 14 Maret 2021. []


Berita terkait
Kisah Pengungsi Suriah Setelah 10 Tahun Perang Saudara
Esraa Almadani berusia sepuluh tahun, hampir seumur dengan Perang Saudara di Suriah, PBB sebut lebih 5 juta warga Suriah mengungsi
Kisah Mbah Mijan yang Mengaku Bisa Memanggil Nabi Muhammad
Laki-laki berusia 59 tahun yang biasa dipanggil Mbah Mijan itu mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad dan malaikat, juga bisa melihat siksa kubur.
Kisah Anak SD Merawat Ayah dan Ibunya yang Lumpuh
Seorang anak kelas enam SD harus merawat ayah dan ibunya yang lumpuh, ayahnya diserang Osteoarthritis Bilateral, ibunya diserang stroke hemiparese.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.