Tamu Hotel Makassar Tertipu Layanan Pijat Via MiChat

Salah seorang tahu hotel di kota Makassar menjadi korban penipuan dan pencurian setelah memesan layanan pijat lewat Aplikasi MiChat
Seorang tamu hotel di Kota Makassar menjadi korban penipuan melalui aplikasi MiChat. (Foto: Tagar/Aplikasi MiChat)

Makassar - Salah satu tamu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penipuan dan pencurian, setelah memesan layanan tukang pijat melalui aplikasi MiChat, Minggu, 12 Januari 2020 sekitar 02.30 WITA.

Kejadian ini, bermula ketika Frits Renaldy, 23 tahun, warga asal Ambon yang sementara menginap di salah satu hotel di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memesan seorang wanita tukang pijat melalui aplikasi media sosial.

Saya pesan lewat aplikasi MiChat dan kami sepakat dengan maminya seharga 800 ribu.

Setelah ada kesepakatan harga, Asrul alias Wanda, 31 tahun, warga Kabupaten Gowa datang ke kamar hotel tempat menginap Frits.

Akan tetapi, Frits membatalkan pesanan tukang pijat tersebut, lantaran yang datang ke kamarnya bukanlah seorang wanita sesuai foto yang diberikan saat melakukan tawar menawar melalui aplikasi MiChat. Melainkan Asrul alias Wanda yang merupakan wanita pria (Waria)

Asrul alias WandaAsrul alias Wanda saat diamankan polisi. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Frits yang bekerja di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Sorong, Papua menuturkan, bahwa dirinya berada di Makassar untuk melaksanakan tugas dari kantornya selama beberapa hari, kemudian saat berada di dalam kamar hotel, dirinya memesan tukang pijat melalui aplikasi Michat.

"Saya pesan lewat aplikasi MiChat dan kami sepakat dengan maminya seharga 800 ribu sehingga saya minta foto untuk memastikan. Tapi yang datang waria," kata Frits kepada Tagar.

Karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga pemuda 23 tahun ini membatalkan pesanan tukang pijat tersebut. Namun, Asrul alias Wanda tak menerima pembatalan itu, sehingga dia mengambil handphone Frits yang berada di dalam kamar.

"Saya cancel lewat maminya tapi dia bawa HP saya yang di berada dalam kamar kemudian saya telpon dia dan mengancam akan melaporkan ke polisi baru dia datang bawa kembali hape saya dan melemparkan ke lantai," ungkapnya.

Akan tetapi, Asrul alias Wanda mengancam Frits jika keluarganya berada lantai dasar hotel. Tak hanya itu, kata Frits dirinya merasa dipermalukan oleh perbuatan Asrul yang berteriak di lorong kamar hotel, sehingga hal itu dia memanggil security hotel lalu diamankan.

Frits bersama pihak security hotel membawa Asrul alias Wanda ke posko Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar untuk diamankan.

Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, akhirnya, Frits dan Asrul alias Wanda berdamai. Dan Asrul alias Wanda mengaku salah dan mengganti rugi atas kerusakan telepon genggam milik Frits yang sebelumnya dilemparkan ke lantai kamar hotel. []

Berita terkait
Ajakan Hubungan Intim via Michat di Kota Medan
RC yang berstatus masih lajang dan bekerja di salah satu kantor camat di Kota Medan ini mengajak Kamboja untuk berhubungan intim.
Jajakan Wanita SMA Lewat Aplikasi Michat, Ini Modus Muncikari di Makassar
Muncikari Makassar itu menjajakan wanita SMA lewat aplikasi Michat.
Pria Sragen Sebar Video Porno Selingkuhan di Medsos
Pria asal Sragen, Jawa Tengah menyebarkan konten video porno selingkuhan yang warga Sleman. Pelaku melakukannya untuk memoroti uang korban.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.