Takut Disalahkan Disperkim Bilang Mediasi Sejak 2015

Kami takut ada persepsi dari Pemprov DKI Jakarta, bahwa kami tidak peduli kepada permasalahan apartemen Green Pramuka.
Konsumen vs Pengembang. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta mengklaim sudah memediasi keluhan Muhadkly Acho sebagai penghuni apartemen Green Pramuka, sejak 2015. (Foto: Ist.)

Jakarta, (Tagar 10/8/2017) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta mengakui sejak tahun 2005 pihaknya sudah memediasi dengan dinas terkait guna mencari solusi keluhan Muhadkly Acho sebagai penghuni apartemen Green Pramuka.

"Apa yang terjadi pada kasus Acho itu sebenarnya masalahnya sudah kami mediasikan atau kami klarifikasi sejak tahun 2015," ungkap Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti dikantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Pihaknya pun sudah melaporkan masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta. "Kami takut ada persepsi dari Pemprov DKI Jakarta, bahwa kami tidak peduli kepada permasalahan apartemen Green Pramuka. Padahal masalah ini sudah kami tangani pada tahun 2015," ungkapnya.

Kala itu Disperkim mengadakan rapat yang dipimpin asisten pembangunan dan lingkungan hidup DKI Jakarta, dengan agenda membahas keluhan yang dituliskan Acho kepada PT Duta Paramindo Sejahtera, selaku pengelola Green Pramuka City. (ard)

Berita terkait
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan