Bali - Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan 500 warga negara Rusia untuk kembali ke negaranya saat pandemi Covid-19 atau virus corona. Pemulangan 500 warga Rusia tersebut bedasarkan surat Duta Besar Rusia untuk Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Bali Gede Pramana membenarkan Gubernur Bali I Wayan Koster telah menindaklanjuti surat Dubes Rusia untuk Indonesia. Tindaklanjut dalam surat tersebut, Gubernur Bali menginstruksikan seluruh aparat keamanan, bendesa adat dan pecalang se-Bali untuk mengizinkan warga Rusia untuk keluar melewati jalan menuju bandara.
Surat tersebut bersifat segera dan tertanggal 26 Maret 2020.
"Bersama ini disampaikan bahwa Yang Mulia Duta Besar Rusia di Jakarta telah mengirim surat kepada Gubernur Bali, yang memohon agar warganya sekitar 500 an orang akan kembali ke Rusia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk diizinkan keluar dari hotel melintasi jalan menuju Bandara," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Tagar, Kamis, 26 Maret 2020.
Gede Pramana menjelaskan 500 warga Rusia tersebut tersebar menginap di sejumlah hotel di Provinsi Bali. Mereka pun diizikan untuk keluar dari Bali untuk kembali negaranya.
Gede Permana mengungkapkan isi surat Dubes Rusia, Liudmila Virobieva menjelaskan maksud memulangkan 500 warganya karena pandemi virus corona yang sedang melanda Indonesia, khususnya Bali.
"Surat tersebut bersifat segera dan tertanggal 26 Maret 2020," kata dia.
Gede Permana manambahkan 500 warga negara Rusia tersebut akan diterbangkan dengan maskapai Rossiya (Aeroflit) SU 6296 dengan rute Denpasar-Moscow. Gede Permana mengaku Duta Besar Rusia untuk Indonesia sangat berharap Pemprov Bali melalui Polda Bali untuk memberikan sinyal hijau kepada warganya untuk berangkat ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Dalam isi suratnya, mereka meminta sinyal hijau bagi warganya yang menujukkan tiket pesawat flight SU 6296 Rossiya tujuan Moscow agar bisa berangkat ke Bandara Ngurah Rai," tuturnya. []