Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Cipocok Jaya mendapatkan penghargaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) teraktif dalam PPAT Award Provinsi Banten 2020.
Selamat kepada para pemenang Piagam penghargaan dalam acara PPAT Award Banten 2020. Semoga kedepan makin ditingkatkan lagi kinerja dan tingkat kedisiplinannya.
Penghargaan PPAT teraktif itu, diterima langsung oleh Camat Taktakan, Farach Richi dan Camat Cipocok Jaya, Mamat Rahmat di Ballroom Hotel Novotel Kota Tangerang, Jum'at 20 November 2020.
Dalam acara tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan A. Djalil mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan PPAT teraktif dan berharap kedepannya para PPAT mampu meningkatkan kinerja dan tugasnya.
“Saya mengucapkan terimakasih serta selamat kepada para pemenang Piagam penghargaan dalam acara PPAT Award Banten 2020. Semoga kedepan makin ditingkatkan lagi kinerja dan tingkat kedisiplinannya dalam menjalankan tugasnya masing-masing” ucap Sofyan Djalil.
- Baca Juga : Wali Kota Serang Tinjau Open Bidding Sekda
- Baca Juga : Pemkot Serang Rakor dan Evaluasi Melalui Aplikasi RABEG
Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Ibu Andi Tenri Abeng mengatakan, PPAT Award ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan pelayanan pertanahan oleh PPAT di Provinsi Banten.
“Pemberian reward ini guna memotivasi PPAT dalam meningkatkan pelayanan dan pelaporan, karena PPAT bertanggung jawab secara pribadi atas pelaksanaan tugas dan jabatannya dalam setiap pembuatan akta tanah,” jelasnya. [Adv]