Tak Hanya Konsumsi Sabu, BJ Juga Pengedar Tembakau Gorilla

Bobby terbukti melakukan kegiatan jual beli tembakau Gorilla melalui media sosial.
Aktris peran Bobby Joseph, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pengedar tembakau Gorilla. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, artis peran Bobby Joseph ternyata tidak hanya menjadi pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dia juga menjadi perantara jual beli tembakau sintetis atau gorilla.  

Hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian usai menangkapnya.

“Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla,” kata Zulpan kepada wartawan di Tangerang Selatan, Senin, 13 Desember 2021.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, Bobby terbukti melakukan kegiatan jual beli melalui media sosial. Zulpan menuturkan, Bobby memanfaatkan media sosial dengan membuat akun untuk melancarkan aksinya.

“Berdasarkan rekam jejak digital yang bersangkutan memiliki akun tersendiri menampung pemesanan gorilla kepada yang membutuhkan,” jelas Zulpan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengetahui targel pasar  kegiatan jual beli gorilla yang dilakukan Bobby, termasuk, adanya dugaan kalangan artis sebagai salah satu sasaran pasarnya.

“Sintetis ini (menyasar) kalangan tertentu masih didalami penyidik, kita sudah punya datanya dalam rekam jejak digital di medsos, tapi tidak ingin sampaikan dulu,”ujar Zulpan.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma menambahkan, Bobby diduga telah bertransaksi tembakau sintetis kepada sejumlah pihak selama sekitar satu tahun. Ia Bobby menggunakan akun yang tidak memuat identitasnya untuk melancarkan aksinya.

“Jadi saat kita amankan, kita cek alat komunikasi dia. Dia punya akun untuk jual beli, pengakuannya sih cuma perantara. Akun lain, bukan akun pribadi, bukan atas nama dia,” ujar Amantha.

Terkait motifnya, polisi mejelaskan Bobby Joseph menjadi perantara jual beli Gorilla untuk menopang pekerjaannya dan mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menambah stamina.

Diberitakan sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Jumat,10 Desember 2021 sekira pukul 01.30 WIB di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram. Bobby terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Sebagai ganjaran atas perbuatannya, Bobby Joseph dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun. []


Baca Juga

Berita terkait
Terjerat Dua Kali, Jeff Smith Pakai Narkoba Jenis LSD
Tertangkap kedua kalinya aktor Jeff Smith masih dalam pengaruh narkoba jenis LSD saat ditangkap di kediamannya oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Nia Ramadhani Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus
Sidang hari ini digelar untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Kematian Akibat Overdosis Narkoba di AS Capai 100.000
CDC AS memproyeksikan 100.000 warga AS meninggal akibat overdosis penyalahgunaan obat-obatan atau Narkoba
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban