Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Anak di Pinrang Aniaya Ibunya

Karena tak diberi uang oleh ibu kandungnya untuk beli narkotika jenis sabu, anak di Pinrang Sulsel aniaya ibu kandungnya.
Polisi saat menangkap Arman Rahman. (Foto: Tagar/Polres Pinrang)

Pinrang - Arman Rahman, pria berumur 36 tahun, di Kabupaten Pinrang, Sulsel, tega menganiaya ibu kandungnya, Jumahira, 60 tahun, karena tidak diberikan uang untuk membeli narkoba. Polisi sebut, Aan aniaya ibunya dengan menggunakan besi panjang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, adanya laporan polisi terkait penganiayaan terhadap Jumahira, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Arman berhasil ditangkap oleh Ka SPKT dan piket fungsi di Mapolres Pinrang.

Pelaku sudah sering mengamuk, bahkan ia menganiaya orang tuanya. Info dari ibunya, dia mengamuk karena pengaruh narkoba.

"Pelaku ini sempat mendatangi Mapolres Pinrang. Sehingga, petugas pun langsung melakukan penangkapan untuk dilakukan pemeriksaan. Dia sebelumnya dilaporkan oleh ibu kandungnya terkait penganiayaan dan pengerusakan," kata Dharma kepada Tagar, Selasa 3 November 2020.

Penganiayaan terhadap ibu kandungnya ini terjadi, pada Sabtu 31 Oktober 2020, pukul 14.00 WITA di rumahnya Jalan Rappang Kelurahan Benteng Sawitto, Kabupaten Pinrang. Saat itu, pelaku Arman alias Aan mendatangi ibunya dan langsung meminta uang.

Karena mengetahui Arman minta uang hanya untuk membeli sabu, sehingga ibunya Jumahira tidak memberikannya. Pelaku pun emosi dan melakukan pengerusakan dan pembakaran kasur ibunya. Kemudian, pelaku memarahi dan menganiaya ibunya menggunakan besi panjang.

"Pelaku melakukan pengerusakan dan pembakaran kasur di rumah orang tuanya. Selain itu, dia juga memukul punggung ibu kandunya dengan menggunakan besi," ucap dia.

Mantan Kasat Narkoba Polres Bone ini membeberkan, jika pelaku sudah kerap kali menganiaya orang tuanya karena tak diberi uang untuk membeli narkoba. Namun, baru kali ini dilaporkan ke polisi karena ibu kandungnya sudah tak tahan lagi dengan prilaku anaknya tersebut.

"Pelaku sudah sering mengamuk, bahkan ia menganiaya orang tuanya. Info dari ibunya, dia mengamuk karena pengaruh narkoba," bebernya.

Hingga saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa besi dengan panjang sekitar 85 cm, telah diamankan di Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Berita terkait
Curhatan Ridwan, Anggota Satpol PP Bulukumba Dianiaya 6 Pria
Ini curhatan Ridwan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Bulukumba yang dianiaya 6 orang pria.
Satpol PP di Rumah Wakil Ketua DPRD Bulukumba Dianiaya
Polres Bulukumba sudah menangkap enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Satpol PP yang bertugas di rumah dinas Wakil Ketua DPRD.
IRT di Gowa Tega Aniaya Anak Tetangga, Ini Penyebabnya
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IS di Gowa tega menampar anak kecil berusia 6 tahun berinisial N, hanya karena persoalan sepele.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.