Tahanan Kabur Padang Pariaman Ditembak di Pekanbaru

Tahanan kasus curanmor yang kabur dari Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, ditembak di Pekanbaru.
Tahanan Polsek Batang Anai yang kabur ditangkap polisi di kawasan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. (Foto: Tagar/dok. Polres Padang Pariaman)

Padang Pariaman - Polisi menangkap Charles Saputra, 27 tahun, seorang tersangka kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur dari sel Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri lagi, terpaksa kami berikan tindakan tegas agar tidak kabur.

Charles terpaksas dilumpuhkan tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman dengan timah panas, ketika berusaha saat kabur saat disergap di kawasan Tampan, Pekanbaru, Riau, Senin, 24 Februari 2020.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani. Menurutnya, Charles dan seorang rekannya Alberto Sabolat, 30 tahun, awalnya ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2020, karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku kami amankan di Pekanbaru, saat ini sudah berada di Padang Pariaman," kata Abdul Kadir saat dihubungi Tagar, Selasa, 25 Februari 2020.

Penangkapan Charles berawal dari informasi keberadaannya terpantau di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Namun, saat dikejar pelaku kembali melarikan diri hingga ke Kota Pekanbaru.

"Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri lagi, terpaksa kami berikan tindakan tegas agar tidak kabur," katanya.

Sebelum kabur, kata Abdul Kadir, Charles juga sempat menggasak sepeda motor merek Honda Supra X. Namun entah kenapa, sepeda motor tersebut ditinggalkan di rel kereta api dekat Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.

"Setelah itu, tahanan ini berangkat ke Perawang, Riau menggunakan bus antar provinsi menuju tempat temannya dan menetap di sana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua tahanan yang kabur di Polsek Batang Anai diringkus oleh tim gabungan dari Polsek Batang Anai dan Polres Padang Pariaman, pada Rabu, 29 Januari 2020.

Dua tahanan kabur itu bernama Alberto Sabolat, 30 tahun, dan Charles Saputra, 30 tahun. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Diduga mereka kabur ketika petugas sedang beristirahat dan membobol jeruji besi dengan kawat. Saat dilakukan pengecekan hanya tinggal tahanan atas nama Heru Maulana," katanya.

Pelaku Alberto Sabolat ditemukan di dekat sebuah jembatan yang berada di kawasan Batang Anai. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Batang Anai dan langsung ditahan kembali. []

Berita terkait
Dua Tahanan di Padang Pariaman Kabur, 1 Diringkus
Dua tahanan kabur dari tahanan Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat. Satu di antaranya sudah diringkus.
Saksi Prostitusi di Padang Pariaman Punya 2 Pistol
Polisi menyita dua pistol jenis air softgun dari tangan saksi kasus prostitusi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Maling di Musala, Pemuda Padang Pariaman Diringkus
Seorang pencuri telepon genggam di musala di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)