Tagihan Listrik di Kudus Naik, Ini Penyebabnya

PLN Kudus membantah adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di wilayahnya. Lantas apa penyebab tagihan pelanggan 900 VA dan 1.100 VA naik?
Manager ULP PLN Kudus Mustopa Rizal didampingi Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Kudus Irfan Effendi beri penjelasan pada awak media soal penyebab naiknya tagihan listrik selama pandemi. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Melonjaknya tagihan listrik saat pandemi Covid-19 banyak dikeluhkan masyarakat Kudus, khususnya pelanggan paskabayar pengguna 900 VA dan 1.100 VA nonsubsidi. Pihak PLN setempat memberi penjelasan penyebab kenaikan.  

Berbagai asumsi beredar di masyarakat, menanggapi kenaikan tagihan listrik ini. Salah satunya dari Arif Saefuddin, 40 tahun warga Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

TDL masih sama tidak ada perubahan. Jadi bukan TDL yang menyebabkan pembengkakan tagihan listrik masyarakat.

Pria yang menjabat sebagai ketua RT ini mengaku tagihan listrik di rumahnya mengalami lonjakan mulai bulan Maret 2020. Dan pada Mei kemarin, nominal tagihannya kian melonjak.

"Selama ini saya bayar tagihan listrik perbulan kisaran Rp 170 ribu. Bulan Maret lalu tagihan listrik saya sampai Rp 190 ribu. Paling parah di bulan Mei, tagihannya bengkak sampai Rp 220 ribu," katanya saat ditemui Tagar, Selasa, 9 Juni 2020.

Dirinya pun menduga, kenaikan tagihan listrik ini ada kaitannya dengan progam pemerintah yang menggratiskan tagihan listrik pengguna 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Dimana masyarakat yang mampu ikut membantu mengkover penggunaan listrik masyarakat yang tidak mampu.

"Pikir saya begitu. Tagihan lebih yang saya bayar untuk bantu penggunaan listrik mereka yang kena subsidi," ujar Arif mengungkapkan dugaannya terkait alasan kenaikan tagihan listrik pengguna 900 dan 1100 VA non subsidi.

Menanggapi banyaknya masyarakat yang mengeluhkan hal ini, Tagar mencoba meminta penjelasan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus, Selasa, 8 Juni 2020.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota Mustopa Rizal mengatakan selama pandemi ini tarif dasar listrik (TDL) di Indonesia tidak mengalami peningkatan. Bahkan dia menegaskan, TDL terakhir mengalami peningkatan pada tahun 2017 lalu.

"TDL masih sama tidak ada perubahan. Jadi bukan TDL yang menyebabkan pembengkakan tagihan listrik masyarakat," kata dia.

Menurutnya, pembengkakan tagihan listrik masyarakat disebabkan oleh meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah selama pandemi. Adanya imbuan work from home (WFH) dan libur sekolah, tanpa disadari membuat penggunaan listrik di rumah meningkat tajam.

"Kalau biasanya kita nonton TV beberapa jam, dengan adanya WFH anak-anak bisa hampir seharian nonton TV. Contohnya seperti itu," katanya.

Selain itu, faktor yang menyebabkan melambungnya tagihan listrik bulan Mei ini, yakni adanya penambahan tagihan biaya listrik dari bulan sebelumnya. 

Secara gamblang, Rizal menjelaskan pada bulan April lalu, pihaknya menyetop kegiatan pencatatan meteran dari rumah ke rumah. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 dari warga ke petugas pencatat meteran.

Adanya kebijakan ini membuat asumsi tagihan listrik masyarakat, dihitung berdasarkan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan sebelumnya. Misalnya, masih kata Rizal, biasanya ia membayar tagihan listrik Rp 100 ribu per bulan. Maka tagihan listrik bulan April tetap sebesar Rp 100 ribu.

Lalu di bulan Mei, kegiatan pencatatan meteran door to door kembali diaktifkan. Dari sinilah, kenaikan penggunaan listrik selama pandemi terbaca.

"Setelah dilakukan pengecekan lagi, ternyata tagihan listrik saya di bulan April sebesar Rp. 120 ribu. Kekurangan pembayaran tagihan Rp. 20 ribu di bulan April ini yang dimasukkan dalam penagihan bulan Mei," kata dia. 

Rizal melanjutkan, "Misal tagihan bulan Mei saya Rp 150 ribu, lalu ditambah dengan kekurangan pembayaran bulan April Rp 20 ribu. Maka total tagihan listrik saya di bulan Mei Rp. 170 ribu."

Selama pandemi, Rizal mengaku beberapa kali didatangi warga yang komplain akan kenaikan tagihan listrik di rumahnya. Namun, setelah dijelaskan kalkulasinya mereka akhirnya bisa memahami.

"Peningkatan penggunaan listrik selama pandemi ini memang tidak terasa," ucapnya. 

Bagi masyarakat Kudus yang menemukan adanya perbedaan tagihan listrik yang dibayarkan dengan jumlah penggunaan listrik di rumahnya, mereka bisa datang ke pelayanan aduan Kantor PLN Kudus di kawasan Jalan AKBP Agil Kusumadya, Kecamatan Jati. []

Baca juga: 

Berita terkait
Waduh, PLN Akui 4,3 Juta Pelanggan Tagihan Listriknya Bengkak
PT PLN (Persero) mengakui ada 4,3 juta pelanggan yang tagihan listriknya bengkak atau naik di atas 20 persen.
DPR Bingung Cerna Penjelasan PLN soal Tarif Listrik
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IV Amin Ak mengaku bingung mencerna penjelasan pimpinan PLN soal lonjakan tarif listrik.
Istana Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik saat Pandemi
Pihak Istana melalui Angkie Yudistia membantah bahwasannya tidak ada kenaikan tarif listrik oleh PT PLN (Persero) di tengah pandemi Covid-19.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.