Peraturan Presiden

Peraturan Presiden (Perpres) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan organisasi pemerintahan. Dalam konteks artikel ini, tujuh perpres telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur kementerian koordinator dalam Kabinet Merah Putih, mencakup berbagai bidang seperti perekonomian, politik, keamanan, pangan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembangunan manusia, hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Prabowo Teken 7 Perpres Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto menandatangani tujuh peraturan presiden yang mengatur kementerian koordinator dalam Kabinet Merah Putih.
Load more ...