Pajak berganda merujuk pada situasi di mana pajak dikenakan lebih dari satu kali pada transaksi atau produk yang sama. Dalam konteks artikel ini, pajak berganda menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik di Indonesia masih tinggi. Pemerintah dan pengamat penerbangan menekankan pentingnya penanganan masalah pajak berganda untuk menurunkan biaya tiket dan membuat perjalanan udara lebih terjangkau bagi masyarakat.