Deretan berita Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPKP), lembaga yang bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang pekerjaan umum dan perumahan serta kawasan permukiman. Fungsinya adalah penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis dan melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan serta memberikan evaluasi dan laporan kegiatan dalam bidang pekerjaan umum dan bidang perumahan serta kawasan permukiman.
Belum lama ini, kami sudah melakukan 'assessment' terhadap kondisi jembatan. Secara visual, kondisinya baik dan kami masih menunggu hasil penilaian dari aspek teknisnya