Kumpulan artikel seputar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk karena semangat kebangsaan dengan sistem desentralisasi. NKRI merupakan bentuk negara yang terdiri dari banyak wilayah/pulau yang menyebar dengan beragam suku, adat, budaya, dan keyakinan dengan tujuan menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu adil, dan makmur. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 ayat 1, NKRI sebuah negara kesatuan yang berbentuk Republik. NKRI terbagi terdiri dari daerah provinsi, dan provinsi terdiri dari kota dan kabupaten.