Jakarta - Perkembangan dunia tabungan semakin masif dengan semakin banyaknya cara menabung yang bisa anda manfaatkan.
Salah satu cara menabung yang belakangan menjadi metode favorit karena menawarkan banyak keuntungan adalah tabungan emas.
Bila anda menabung uang di bank, uang tersebut bisa jadi akan berkurang nilainya karena inflasi. Misalnya uang satu juta sekarang tidak akan sama dengan uang satu juta sepuluh tahun yang akan datang.
Tapi tidak begitu dengan emas, emas yang anda beli sekitar enam tahun lalu bisa dua kali lipat harganya saat dijual sekarang ini. Berikut kelebihan dari tabungan emas yang perlu anda ketahui.
1. Harga terjangkau
Beragamnya kebutuhan hidup, membuat beberapa orang harus mengurungkan niat untuk berinvestasi. Alasannya tak jauh dari ketidakcukupan modal. Nah, tabungan emas hadir agar masyarakat dapat lebih mudah berinvestasi karena modal yang dibutuhkan tidaklah banyak. Kamu dapat membeli emas mulai dari seberat 0,01 gram, dimana harga yang dibanderol hanya sebesar Rp5.000-an. Nantinya, kamu tinggal menambah pembelian emas seperti menabung biasa, tapi dalam satuan gram.
2. Mudah dan cepat dicairkan
Tabungan emas bersifat likuid. Artinya, mudah dicairkan dan digunakan ketika anda membutuhkan. Skala kemudahan pencairan emas bahkan lebih tinggi ketimbang jenis investasi lain seperti tanah atau properti. Saat anda sudah mendapatkan emas secara fisik, dalam arti tabungan anda sudah mencukupi dan emas menjadi milik anda, maka anda bisa kembali menjual atau menggadaikan emas tersebut. Anda bisa menjaminkan atau menggadaikan emas tersebut ke Pegadaian. Nantinya, anda akan mendapatkan nominal harga taksir dan jual yang sesuai dengan kebijakan.
3. Dapat dijadikan sebagai tabungan darurat
Keuntungan selanjutnya dari berinvestasi emas adalah bisa dijadikan sebagai tabungan darurat. Fungsi ini tidak seperti ketika Anda memiliki tabungan di bank, dimana ketika Anda membutuhkan uang untuk melakukan transaksi Anda bisa memanfaatkan mbanking atau ibanking.
Maksudnya tabungan darurat adalah, ketika sewaktu-waktu Anda membutuhkan Anda bisa membawa emas ke pegadaian dan menjadikannya sebagai jaminan. Nilai yang diberikan pun jauh lebih tinggi dibandingkan jika Anda memberikan barang elektronik sebagai jaminan.
4. Bebas pajak dan aturan
Untuk saat ini, tidak ada nominal pajak yang akan dibebankan kepada anda atas kepemilikan tabungan emas. Sebanyak dan seberat apapun emas yang anda punya, tidak akan ada pajak maupun peraturan (undang-undang) yang mengikat Anda. Hal ini tentulah berbeda dengan tabungan berbentuk uang tunai. Bukan hanya pajak, anda juga diwajibkan menanggung beban administrasi setiap bulannya. []
(Anfasya Qurratul Aini)
Baca Juga
- Ini Penyebab Harga Emas Sepanjang Oktober Masih Lesu
- Mengapa Emas 24 Karat Cocok untuk Investasi?
- 5 Keuntungan Investasi Emas Secara Digital
- 5 Penyebab Harga Emas Naik Turun